- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kota Dumai, Riau, Selasa (7/7/2026).
- Pembangunan ini menjadikan total 110 jembatan telah berdiri di berbagai wilayah Provinsi Riau untuk mendukung konektivitas masyarakat.
- Infrastruktur tersebut bertujuan mempermudah akses pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Riau.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau, Selasa (7/7/2026). Peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, tersebut menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Kapolri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dengan rampungnya pembangunan tahap kedua ini, total Jembatan Merah Putih Presisi yang berhasil dibangun Polda Riau kini mencapai 110 unit, tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kapolri bersama rombongan tiba di lokasi peresmian dan disambut dengan prosesi pemasangan tanjak sebagai bentuk penghormatan adat Melayu Riau.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tari persembahan, pembukaan acara, pembacaan doa, serta pemutaran video selayang pandang yang menampilkan perjalanan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi bukan sekadar menghadirkan infrastruktur fisik, melainkan ikhtiar bersama untuk memperkuat keterhubungan sosial, memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Kapolda menjelaskan, berbagai kajian menunjukkan bahwa kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas konektivitas, tingkat kepercayaan sosial, serta kemampuan masyarakat membangun kerja sama kolektif.
"Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polri tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat dengan memperkuat kohesi sosial, membangun modal sosial, serta menghadirkan pengabdian yang nyata.
Baca Juga: Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
“Atas nama keluarga besar Polda Riau, kami menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepemimpinan, keteladanan, dan tunjuk ajar yang telah diberikan kepada kami. Dari beliau kami belajar bahwa keamanan lahir dari kepercayaan, kepercayaan melahirkan partisipasi, partisipasi melahirkan kolaborasi, dan kolaborasi akan melahirkan ketahanan sosial sebagai fondasi kemajuan masyarakat,” ujar Irjen Herry.
Irjen menegaskan, pemahaman tersebut menjadi pijakan Polda Riau dalam membangun 80 Jembatan Merah Putih Presisi yang dipersembahkan sebagai kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk masyarakat Provinsi Riau.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Gubernur Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, para relawan, serta seluruh masyarakat yang telah bergotong royong mendukung pembangunan jembatan tersebut.
“Semoga seluruh kebaikan yang telah kita lakukan bersama menjadi manfaat yang terus dirasakan masyarakat hari ini dan menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa yang akan datang,” katanya.
Usai sambutan, Kapolri melakukan dialog interaktif dengan masyarakat penerima manfaat. Dialog dilaksanakan secara virtual dengan masyarakat Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, serta secara langsung dengan masyarakat Kota Dumai.
Dalam dialog tersebut, Kapolri mendengarkan secara langsung berbagai cerita dan testimoni masyarakat mengenai manfaat kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi yang telah membuka akses transportasi, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mempermudah masyarakat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan.
Berita Terkait
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
(Bukan) Mbah Saripah yang Menyeberang Jembatan
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?