- Diskusi publik di Jakarta pada 8 Juli 2026 menyoroti ancaman state capture melalui normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.
- Peneliti mencatat ekspansi personel militer aktif ke berbagai jabatan sipil dan komisaris BUMN berisiko melemahkan supremasi sipil.
- Pakar merekomendasikan audit bisnis militer serta revisi undang-undang untuk mempertegas posisi militer sebagai pelaksana teknis yang profesional.
Suara.com - Sejumlah akademisi dan peneliti mengungkap terkait militer, bisnis, dan politik. Mereka mengungkap akan bahaya pudarnya profesionalisme militer hingga menyebut bahaya kudeta gaya baru berwujud ”state capture”.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik berjudul, ”Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara”, yang digelar di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani, menegaskan bahwa pertanyaan "apakah militer akan melakukan kudeta?" sudah tidak relevan bagi Indonesia.
Menurutnya, ancaman yang lebih nyata bagi Indonesia hari ini adalah penguasaan aturan main oleh kelompok kepentingan tertentu melalui jalur legal seperti undang-undang dan kursi komisaris.
”Ancaman Indonesia berjalan justru di dalam sistem yang tampak stabil, lewat instrumen hukum yang sah,” kata Jaleswari.
Ia mencontohkan pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025 yang membuka ruang lebih luas bagi personel aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagai bentuk normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.
Tren Ekspansi ke Jabatan Sipil dan BUMN
Senada dengan hal tersebut, Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi, memaparkan data bahwa sejak tahun 2014, Indonesia memasuki fase ekspansi peran non-pertahanan.
Menurut Gian, berdasarkan matriks risiko yang diteliti, keterlibatan militer dalam politik dan demokrasi berada pada zona risiko tinggi (merah), yang berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mekanisme checks and balances.
Baca Juga: Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
Gian melanjutkan, berdasarkan penelusuran pada sejumlah informasi tercatat puluhan perwira aktif maupun purnawirawan TNI yang kini menduduki posisi strategis, mulai dari Menteri, Kepala Badan, hingga kursi komisaris di berbagai BUMN besar seperti PT Timah, PT PLN, PT Telkom, MIND ID, dan perusahaan pelat merah lainnya.
”Hubungan sipil-militer Indonesia telah bergeser dari paradigma demiliterisasi menuju transformasi kelembagaan yang menguji kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Gian.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti adanya celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil.
Ia mencatat tiga residu utama pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.
Ia mengatakan, bisnis TNI yang belum tuntas dialihkan. Amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun hingga kini belum sepenuhnya diaudit dan dialihkan secara transparan.
Kemudian, perluasan jabatan sipil. Trend penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.
Berita Terkait
-
Kartelisasi Politik dan Urgensi Gerakan Massa Melawan Dominasi Kekuasaan
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ekonomi RI Naik Kelas, Riset DBS Ungkap Peluang Sustainability Shift di 5 Sektor Strategis
-
Sentuh Hati Jutaan Orang, Kreator Asal Aceh Zia Maulidin Raih 2,2 Miliar Likes Lewat Konten Healing
-
Mau Sepatu ASICS? Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Kilat Rp300 Ribu, Begini Caranya
-
2,578.0 km: Saat Semesta Mengalahkan Itinerary Manusia Lewat Cinta Baru
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini