News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. [Ist]
Baca 10 detik
  • Komisi X DPR RI merampungkan draf RUU Sisdiknas pada Juli 2026 yang mengatur reformasi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.
  • RUU ini mencakup perluasan wajib belajar 13 tahun, penguatan perlindungan hukum bagi guru, serta standarisasi mutu pendidikan nasional.
  • Draf tersebut akan diserahkan kepada Baleg DPR RI guna menjalani proses harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.

"Nah jadi di sini kita tekankan juga bahwa early childhood learning itu juga hal yang penting untuk diatur dan peran keluarga di situ juga penting, terutama pendidikan awal kepada anak," ungkapnya.

Dalam aspek pembiayaan, Komisi X memastikan komitmen negara untuk mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan tetap dipertahankan dan diperkuat implementasinya.

"Hal-hal terkait mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan itu sebenarnya di sinilah letak penguatannya," tegas Hetifah.

Usai disepakati di Komisi X, draf RUU Sisdiknas selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menjalani proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

Load More