- Sebanyak 50 pria diduga tentara mendatangi Mapolda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 dini hari untuk mengambil saksi.
- Kedatangan tersebut memicu spekulasi intervensi terhadap proses penyidikan kasus korupsi besar yang tengah ditangani pihak kepolisian.
- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa segala bentuk perintangan penyidikan akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor.
"Siapa pun yang mencoba-coba menghalangi penyelidikan kasus, akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Penggeledahan Sentul City: Eskalasi Kasus Korupsi Kakap
Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di kawasan elite Sentul City, Bogor.
Targetnya adalah sebuah rumah mewah yang diduga kuat milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Perumahan Golf Hijau.
Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri membongkar tiga skandal korupsi besar.
Pertama, dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik di PT PLN (Persero).
Kedua, penyimpangan di PT Asabri periode 2020–2025. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.
Ketiga kasus ini diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara yang saling melindungi, di mana terdapat aliran dana haram yang digunakan untuk mengamankan perkara-perkara besar.
Baca Juga: 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Temuan Brankas Rahasia dan Uang 'Fantastis'
Salah satu bukti paling mencolok yang memicu penggeledahan rumah di Sentul adalah hasil temuan di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari untuk mengelabui petugas.
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa isi brankas tersebut sangat mengejutkan, berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya sangat besar.
“Ada di balik lemari brankasnya," kata Budi.
Penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan serta tumpukan mata uang Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD) dari lokasi tersebut.
Selain kafe, polisi juga menyisir sebuah money changer yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang untuk mengubah hasil korupsi menjadi aset yang tampak legal.
Hingga saat ini, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau, mengingat kehadiran puluhan pria berambut cepak tersebut belum membubarkan diri sepenuhnya sementara penyidik terus mendalami keterkaitan Jampidsus dalam pusaran kasus ini.
Berita Terkait
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD