News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 10:43 WIB
Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.
Baca 10 detik
  • Sebanyak 50 pria diduga tentara mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis pagi untuk mengintervensi proses penyidikan kasus korupsi.
  • Kedatangan tersebut bertujuan mengamankan saksi kunci terkait kasus korupsi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jakarta.
  • Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pihak yang menghalangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.

Peringatan Keras Polda Metro Jaya: Jangan Halangi Penyidikan!

Di lain sisi, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua instansi dan pihak tanpa terkecuali.

Eskalasi di mapolda ini terjadi berbarengan dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Penegak hukum menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

"Siapa saja yang menghalangi penyelidikan, akan diproses sesuai Pasal 21 UU Tipikor," tegasnya.

Penggeledahan Sentul City dan Temuan Brankas Rahasia

Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di kawasan elite Sentul City, Bogor.

Targetnya adalah sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau yang diduga kuat milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri membongkar tiga skandal korupsi besar yang saling berkelindan:

  1. Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik di PT PLN (Persero).
  2. Penyimpangan dana di PT Asabri periode 2020–2025.
  3. Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.

Ketiga kasus ini diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara yang saling melindungi, di mana terdapat aliran dana haram yang digunakan untuk mengamankan perkara-perkara besar agar tidak tersentuh hukum.

Salah satu bukti paling mencolok yang ditemukan penyidik berada di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan.

Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]

Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan secara rapi di balik lemari untuk mengelabui petugas.

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, isi brankas tersebut sangat mengejutkan, berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya sangat fantastis.

“Ada di balik lemari brankasnya," kata Budi.

Penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan serta tumpukan mata uang Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).

Selain kafe, polisi juga menyisir gerai money changer yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang untuk mengubah hasil korupsi menjadi aset yang tampak legal.

Barang bukti tumpukan dolar AS da Singapura yang ditemuakan dalam brankas di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. [Suara.com/istimewa]

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau secara ketat.

Sebagian rombongan pria berambut cepak tersebut dikabarkan belum membubarkan diri sepenuhnya, sementara penyidik terus mendalami keterkaitan Jampidsus dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.

Load More