- IPW mendesak Panglima TNI menindak anggota yang diduga mengintervensi penyidikan kasus korupsi oleh Polri.
- Tindakan intervensi tersebut berpotensi menjadi obstruction of justice yang melanggar hukum serta mencoreng citra institusi TNI secara keseluruhan.
- Penyidik gabungan Polri menyita 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang diselidikinya.
TNI, kata Nas, menghormati proses hukum dan menegaskan penggeledahan yang dilakukan kepolisian sepenuhnya merupakan kewenangan Polri.
Siata 74 kg Emas dan Uang Rutusan Miliar
Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri hingga kekinian terus berkembang.
Selain menyita sekitar Rp67,2 miliar dari Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah, serta sebuah bingkai berisi foto keluarga yang Jampidsus Febrie Adriansyah.
Seluruh rangkaian penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
-
Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya
-
Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan
-
Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah
-
Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan
-
Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total