News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB
Puluhan orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.
Baca 10 detik
  • IPW mendesak Panglima TNI menindak anggota yang diduga mengintervensi penyidikan kasus korupsi oleh Polri.
  • Tindakan intervensi tersebut berpotensi menjadi obstruction of justice yang melanggar hukum serta mencoreng citra institusi TNI secara keseluruhan.
  • Penyidik gabungan Polri menyita 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang diselidikinya.

TNI, kata Nas, menghormati proses hukum dan menegaskan penggeledahan yang dilakukan kepolisian sepenuhnya merupakan kewenangan Polri.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]

Siata 74 kg Emas dan Uang Rutusan Miliar

Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri hingga kekinian terus berkembang.

Selain menyita sekitar Rp67,2 miliar dari Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah, serta sebuah bingkai berisi foto keluarga yang Jampidsus Febrie Adriansyah.

Seluruh rangkaian penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita.

Load More