News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan operasional Kejaksaan Agung di Jakarta tetap berjalan normal meski terdapat sorotan penegakan hukum kepolisian.
  • Kejaksaan tetap fokus menyelesaikan kasus korupsi strategis, termasuk sektor pertambangan, transfer pricing, serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis.
  • Febrie menyatakan penghormatan terhadap proses hukum kepolisian dan mengajak masyarakat tetap tenang serta bijak dalam menyikapi informasi.

Selain itu, isu mengenai transfer pricing yang melibatkan korporasi besar juga menjadi target yang membutuhkan ketelitian tinggi dari tim penyidik.

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber
daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara."

"Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)."

Febrie juga menyinggung mengenai komitmen institusinya dalam mendukung program-program baru pemerintah.

Pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu poin baru yang ditekankan agar tidak terjadi penyimpangan sejak tahap awal implementasi.

Kejaksaan ingin memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar
sampai ke sasaran tanpa dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan."

Terkait dengan tindakan kepolisian yang menyasar institusinya, Febrie menyatakan sikap menghormati proses hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya secara utuh.

Baca Juga: 'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

Sikap profesionalisme antarlembaga tetap dikedepankan demi menjaga iklim penegakan hukum yang kondusif di Indonesia.

"Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku."

"Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar."

Selain penindakan, Jampidsus juga mengoptimalkan fungsi Satgas PKH untuk mengejar penerimaan negara dari sektor denda administratif.

Perusahaan-perusahaan yang membandel dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada negara kini terancam sanksi pidana jika tidak segera melunasi denda yang telah ditetapkan.

"Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan
perundang-undangan, telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat."

"Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."

"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan."

Load More