Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

Selasa, 03 November 2026 | 09:11 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat meninjau hasil program bedah rumah di tengah hujan ketika mengunjungi Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (2/11/2026) ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wapres
BACA 10 DETIK
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program bedah rumah di Desa Bebanga, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin, 2 November 2026.
  • Gibran menekankan pentingnya aspek sanitasi dan kesehatan dalam program bedah rumah untuk mendukung upaya pencegahan stunting pada masyarakat.
  • Mahkamah Agung membatalkan surat penyetaraan pendidikan SMA Gibran, yang kemudian memicu desakan dari berbagai pihak agar ia mundur.

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program bedah rumah di Desa Bebanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, di tengah menguatnya desakan agar dirinya mundur dari jabatan Wakil Presiden setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA miliknya.

Dalam peninjauan pada Senin (2/11/2026), Gibran menekankan bahwa program bedah rumah tidak cukup hanya memperbaiki kondisi fisik hunian.

Aspek sanitasi dan kesehatan keluarga penerima manfaat juga harus diperhatikan, salah satunya untuk mendukung pencegahan stunting.

"Pembangunan harap juga memperhatikan sisi sanitasi dan kesehatan, sehingga bantuan bedah rumah ini bisa jadi salah satu bentuk intervensi untuk mencegah stunting," kata Gibran dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/11/2026).

Gibran menilai rumah layak huni harus ditunjang lingkungan yang sehat dan fasilitas sanitasi memadai. Dengan begitu, bantuan pemerintah tidak hanya memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga mendukung kualitas hidup penghuninya.

Untuk mencapai lokasi peninjauan, Gibran bahkan menggunakan sepeda motor karena akses menuju Desa Bebanga terhambat jembatan yang terputus dan tidak dapat dilalui mobil. Ia tetap melanjutkan perjalanan meski hujan turun sangat deras.

Selain meninjau rumah penerima bantuan, Gibran meminta jajaran terkait mendata warga lain yang masih membutuhkan perbaikan hunian.

Ia ingin masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena persoalan administrasi.

"Untuk masyarakat yang masih membutuhkan bedah rumah tapi belum mendapat bantuan, tolong didata, dipenuhi persyaratannya agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," imbaunya.

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gibran di Mamuju dan Mamasa.

Kegiatan itu dilakukan untuk mengawal pelaksanaan program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Advokat Subhan kiri bersama Denny Indrayana (tengah) di kantor Integrity Law Firm, Jakarta, Senin (2/11/2026). [Suara.com/Novian]

Desakan Mundur

Di tengah agenda tersebut, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden juga tengah menjadi sorotan menyusul putusan MA yang mengabulkan kasasi advokat Subhan Palal terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA miliknya.

Melalui putusan Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026, MA membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya dan menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah serta batal demi hukum.

Putusan itu kemudian menjadi dasar munculnya desakan agar Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com