Suara.com - Kehadiran bus listrik dinilai berpotensi menekan biaya transportasi masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas udara di perkotaan. Namun, elektrifikasi armada saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan layanan transportasi publik tersedia sesuai kebutuhan dan terhubung dengan berbagai moda transportasi.
Direktur Eksekutif Viriya ENB, Suzanty Sitorus, mengatakan ketidaksesuaian jadwal dan kebutuhan penumpang menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan menggunakan transportasi publik.
Ia mencontohkan pengalaman pada masa awal operasional Transjakarta. Saat itu, bus mulai beroperasi pukul 06.00, sementara sebagian masyarakat harus berangkat bekerja sejak pukul 04.00. Akibatnya, mereka kembali memilih sepeda motor atau mobil pribadi.
Padahal, pilihan tersebut membutuhkan biaya tidak sedikit. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Suzanty menyebut sekitar 20 hingga 30 persen upah minimum masyarakat dapat habis untuk biaya transportasi.
Persoalan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi juga berkaitan dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Ia menyinggung antrean panjang BBM di Bali sebagai gambaran tingginya ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil untuk mobilitas sehari-hari.
Hal tersebut mengemuka dalam peluncuran E-Bus Hub yang dikembangkan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama Viriya ENB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
E-Bus Hub merupakan platform digital yang menyediakan informasi dan perangkat perencanaan elektrifikasi bus bagi pemerintah daerah, operator transportasi, maupun masyarakat.
Salah satu fitur utamanya adalah kalkulator perencanaan yang memungkinkan pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan biaya peralihan ke bus listrik, potensi penghematan, penurunan emisi, hingga biaya sosial dari operasional armada.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan kalkulator tersebut menunjukkan adanya peluang penghematan dari penggunaan bus listrik.
"Potensi ini bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menambah jangkauan transportasi publik," ujarnya.
Namun, menurut Gonggomtua, manfaat tersebut perlu didukung kebijakan anggaran yang memadai. Ia menyebut penyediaan layanan bus umumnya membutuhkan sekitar 3 hingga 5 persen dari anggaran daerah.
Jakarta, misalnya, mengalokasikan sekitar Rp4 triliun dari APBD sekitar Rp70 triliun untuk transportasi publik. Sementara itu, Pekanbaru dan Semarang memiliki peraturan daerah yang mewajibkan alokasi 5 persen anggaran untuk transportasi publik.
Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Hermin Esti Setyowati, menegaskan elektrifikasi bus harus menjadi bagian dari pembenahan sistem transportasi secara menyeluruh.
Menurutnya, bus listrik perlu didukung frekuensi perjalanan yang memadai, ketepatan waktu, keselamatan, tarif terjangkau, serta konektivitas dengan terminal, stasiun, dan kawasan permukiman.
"Elektrifikasi bus harus dipandang sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi publik," katanya.
Dari sisi lingkungan, penggunaan bus listrik juga diharapkan membantu mengurangi polusi udara. Gonggomtua mengatakan masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui perbaikan kualitas udara dan berkurangnya risiko biaya kesehatan akibat polusi.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Muiz Thohir, mengatakan pemerintah tengah mengusulkan penyesuaian target elektrifikasi angkutan umum perkotaan dari 90 persen menjadi sekitar 80 persen pada 2030.
Pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembahasan internal rancangan peraturan presiden tentang elektrifikasi bus pada November 2026. Adapun skema insentif untuk mendukung program tersebut masih dibahas.
Melalui E-Bus Hub, ITDP berharap semakin banyak pemerintah daerah mempertimbangkan elektrifikasi armada sekaligus memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat.
Penulis: Inesia Dian