Suara.com - Grab Indonesia melakukan uji coba kebijakan denda bagi para konsumen yang membatalkan pesanan. Kabar ini pun membuat warganet, terutama yang sering menggunakan jasa ojek online jadi khawatir. Memang seperti apa sih, mekanisme denda cancel order yang diterapkan Grab?
Mengutip dari laman Panduan Transportasi di situs resmi Grab Indonesia, uji coba kebijakan pembatalan ini sudah berlaku pada Senin (17/6/2019).
Lebih rinci, uji coba kebijakan denda bagi para konsumen ini baru akan diterapkan di Lampung dan Palembang.
Pada laman tersebut disebutkan kalau konsumen tidak dikenakan denda jika membatalkan pesanan kurang dari lima menit, setelah mendapatkan mitra pengemudi.
Artinya konsumen baru akan dikenakan denda jika membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan driver.
Konsumen yang melakukan cancel order di atas lima menit sejak mendapat pengemudi akan dikenakan denda sebesar Rp 1000 hingga Rp 3000 rupiah.
"Anda bisa membatalkan perjalanan secara gratis selama dalam waktu 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi. Biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1000 (GrabBike) atau Rp 3000 (GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, GrabTaxi)," tulis Grab Indonesia.
Selain itu, konsumen juga akan dikenakan denda jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu konsumen lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (GrabCar) dan lima menit untuk GrabBike.
Nantinya biaya pembatalan ini akan diberikan kepada mitra pengemudi, sebagai apresiasi atas upayanya menuju lokasi penjemputan.
Baca Juga: Monyet Pegang HP dan Selfie, Christian Sugiono Ikutan Terjepret...
Biaya pembatalan atau denda akan dipotong dari saldo OVO konsumen. Jika memilih menggunakan metode pembayaran tunai, denda akan ditambahkan secara otomatis pada tarif pemesanan berikutnya.
Konsumen juga tidak harus membayar denda cancel order jika mitra pengemudi tidak berjalan atau butuh waktu lama untuk sampai di titik penjemputan.
Warganet terlihat kecewa dengan Grab Indonesia terkait dengan uji coba denda bagi konsumen yang melakukan cancel order.
Cukup banyak warganet, yang merupakan pengguna jasa ojek online Grab, khawatir jika mereka dikenakan denda atas kesalahan yang dilakukan oleh mitra pengemudi ojek online Grab.
Seperti kata @olla_jelly yang mengatakan "Permasalahannya, gue nggak pernah cancel. Yang ada, gue di-chat 'mbak cancel aja kejauhan', 'mbak cancel aja saya mau ini mau itu' ya gue cancel kan permintaan driver. Terus kalau drivernya minta gitu, gue cancel dia aman gue rugi dong? Hayo gimana?"
Atau menurut @kitegdygtau_ "Kalau abangnya nggak jalan terus dia yang cancel, keuntungannya buat kita apa?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Persiapan Lebaran 2026, 4 Rahasia Cari Aman Naik Motor di Tengah Hujan Badai