Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi sepeda motor pada 2020.
"Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Adi Pramono di sela-sela peluncuran inovasi ETLE Development Program, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Gatot mengatakan dengan adanya ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak berdamai saat penilangan.
"Itu bisa terlihat dari ETLE ," kata Gatot.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji letak posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh sepeda motor.
Menurut dia, ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor.
"Jadi begini, sedang kita setting untuk TNKB-nya itu dengan posisi agar bisa terekam. TNKB motor ini kan berbeda-beda, tidak sama dengan mobil," katanya.
Sebelum diterapkan, lanjut Yusuf, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.
ETLE dikembangkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018. Sebanyak 12 kamera telah ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin, dan tahun 2019 jumlah kamera ditambah sebanyak 45 berasal dari dukungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada! Polda Metro Jaya Tambah Kamera Tilang Elektronik 2020
Pada tahun 2020 nanti jumlah ETLE kembali akan ditambah sebanyak 48 unit sehingga totalnya sudah ada 105 kamera ETLE yang dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Menurut Yusuf, penerapan ETLE selama satu tahun ini, pelanggaran lalu lintas menurun sebesar menurun 27 persen. Target tahun depan harus meningkat di atas 27 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit
-
5 Motor Bekas untuk Pekerja: Tembus Macet di Jalan Raya, Touring Tak Manja
-
Intip Perbedaan Avanza 2014 vs 2015, Mana yang Lebih Worth It?