Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Koarmada I dan Koopsau I telah menyatakan bakal melaksanakan tes swab berlapis di masa arus balik mudik Lebaran 2021. Pelaksanaan tes swab akan dilakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan, pelabuhan, hingga bandara.
Tujuannya tentu saja sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Apalagi, berdasar data tercatat 1,2 juta warga Jakarta nekat mudik di tengah adanya larangan dari pemerintah. Sebagian besar berangkat mendahului pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 (6 - 17/5/2021) melalui jalur darat, laut dan udara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2021 diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.
"Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," jelasnya dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).
Irjen Pol Fadil Imran memastikan bahwa seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.
"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19. Kalau Anda lolos di pos penyekatan ini, Anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas datang memeriksa," katanya.
Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, sepekan lalu, Selasa (11/5/2021) telah menyatakan soal strategi swab.
"Kami laksanakan strategi swab berlapis mulai titik start. Akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya saat itu.
Baca Juga: Terjaring di Pos Penyekatan Polisi, 24 Pemudik Positif Covid-19
Berita Terkait
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri