Suara.com - Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut informasi angka tarif parkir maksimal yang beredar di masyarakat, yakni senilai Rp60.000 per jam untuk mobil dan Rp18.000 per jam untuk motor masih sebatas usulan.
"Penyesuaian angka tarif tertentu yang beredar di masyarakat masih merupakan usulan batas atas untuk revisi Pergub 31/2017, khususnya tarif Onstreet yg berada dalam radius koridor Angkutan Umum Massal," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Adji menuturkan usulan penyesuaian tarif parkir batas atas masih pembahasan dan pendalaman lebih lanjut dengan pemangku kepentingan lain mengingat kondisi pandemi COVID-19.
Adji menyatakan usulan tersebut dibahas pada "Focus Group Discussion" (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir yang dihadiri perwakilan BPTJ, Dirlantas Polda Metro Jaya, SKPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta, pakar/akademisi, pengamat transportasi, serta Asosiasi Parkir dan Penyelenggara Usaha Parkir, yang disiarkan secara langsung pada 16 Juni 2021 lalu.
Dalam FGD tersebut, dijelaskan konsep usulan revisi Pergub Nomor 31/2017 yang mengatur Tarif Layanan Parkir di lokasi parkir milik Pemerintah Daerah dan Pergub Nomor 120/2012 yang mengatur Biaya Parkir pada lokasi parkir swasta sebagai amanat pelaksanaan Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Dalam pembahasannya, terdapat tarif batas atas dan bawah yang mengacu pada kajian dengan analisis ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP), di mana pada lokasi parkir yang bersinggungan dengan radius koridor angkutan umum massal akan memiliki tarif parkir lebih tinggi dibandingkan non koridor angkutan umum massal," ujar Adji.
Lebih lanjut, tambah dia, turut dibahas pula usulan terkait pengenaan tarif tertinggi yang diperuntukkan bagi kendaraan belum/tidak lulus uji emisi dan belum daftar ulang pajak kendaraan.
"Untuk itu kami terus mengimbau kepada warga agar melakukan uji emisi pada kendaraannya, karena dengan uji emisi dapat mendeteksi kinerja mesin kendaraan, serta mengetahui gas buang emisi sehingga dapat mengurangi polusi udara. Lokasi uji emisi dapat dilihat melalui aplikasi E-Uji Emisi yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," ucap Adji.
Adji menegaskan bahwa rencana penaikan tarif parkir ini juga dilandasi untuk pengembangan dan pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan di Ibu Kota Jakarta, Ini Daftarnya
"Pembahasan masih dilakukan baik secara internal, maupun diskusi publik untuk menghimpun masukan/saran dan pendapat publik, serta para stakeholder terkait dalam proses penyusunan usulan revisi terkait penyesuaian tarif parkir," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Brand Eropa Gusar, Invasi Mobil China Mulai Makan "Korban"
-
Samai Rekor Rossi, Ini 10 Fakta Gila Marc Marquez yang Bikin Dia Jadi Raja Comeback!
-
Wuling Rilis Mobil Listrik Rp140 Jutaan, Fast Charging Cuma 35 Menit
-
Honda Beat Deluxe vs Beat Street: Sama-Sama Irit, Siapa Paling 'Genit'?
-
Bocoran Honda Vario 125 2025: Setang Telanjang dan Dua Versi Sekaligus? Siap-siap Heboh
-
Kekayaan Rp1,65 Triliun, Isi Garasi Agus Suparmanto Cuma Segini? Ketum PPP Versi Aklamasi
-
Duit 30 Jutaan Dapat Mobil Irit Bensin? Ini Dia 3 Jagoannya yang Cocok Untuk Mahasiswa
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB