Suara.com - Selain ketetapan Pemerintah RI untuk Net Zero Emission atau NZE 2060, berbagai provinsi di Indonesia juga menerapkan peraturan senada, yang mendukung berkurangnya emisi gas buang dari kendaran bermotor. Aturan ini antara lain diterapkan Pemerintah Provinsi atay Pemprov Bali. Di mana setelah akhir tahun ini, seluruh pegawai ASN Bali mesti menggunakan kendaraan ramah lingkungan.'
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemprov Bali menyadari kebijakan bagi para pegawai ini cukup mengejutkan karena tidak semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN memiliki kendaraan bermotor listrik, sehingga mereka ingin semua berjalan bertahap tidak dapat langsung diterapkan seluruh pegawai.
“Tidak bisa langsung semua pegawai punya kendaraan listrik, karena mereka harus beli. Kondisi ekonomi seperti apa, makanya kami harus realistis bagi yang punya kendaraan listrik bagus, kalau baru mau beli silakan, tapi bagi yang belum punya sudah ada kendaraan yang disiapkan Pemprov Bali (angkutan umum) silakan gunakan. Jalurnya kan sudah ada, jadi masing-masing menggunakan alternatif sendiri-sendiri,” papar Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali.
Ia menambahkan bahwa penggunaan transportasi rendah emisi hanya berlaku setiap Jumat. Dipilih Jumat menjadi hari kerja terakhir di setiap pekan, sehingga setelah itu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait akan melakukan evaluasi rutin terhadap pegawainya.
Secara berkala akan ada dinas yang bertugas mencatat persentase penggunaan transportasi ramah lingkungan ini, jika angkanya rendah maka pemerintah akan mencari upaya lagi demi mengejar Bali emisi nol bersih 2045.
“Evaluasinya nanti kalau ada peningkatan, kami bisa tambah jadi dua hari dalam seminggu, itu maksudnya evaluasi. Sampai pada akhirnya setiap hari, tapi ini kita sedang memberi teladan kepada masyarakat,” lanjut Dewa Made Indra.
Secara bertahap, kebijakan ini untuk memperlihatkan kepada masyarakat tentang transportasi ramah lingkungan, bahkan beberapa kendaraan dinas pemerintah sudah berbasis listrik dan di masa mendatang sisanya akan menyesuaikan anggaran yang ada.
Dalam penerapannya, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan menggunakan transportasi rendah emisi seperti kendaraan bermotor listrik atau angkutan umum bus setiap hari Jumat terhitung mulai Januari 2024.
“Mulai tahun depan, ini sudah Desember. Rencananya awal 2024, namun baru mulai, bukan berarti langsung 100 persen karena pegawai perlu menyiapkan diri,” ujar Dewa Made Indra di Denpasar.
Baca Juga: Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau EV
Kebijakan ini diterapkan setelah Penjabat Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengurangan emisi karbon melalui penggunaan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat, di mana tujuannya agar target Bali menuju emisi nol bersih 2045 dapat terwujud.
“Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan, pemerintah yang harus memberikan teladan, lead by example. Jadi jangan memerintah saja kan, tapi harus jadi teladan,” tandasnya.
Nantinya dalam kebijakan ini para pegawai diberikan pilihan antara menggunakan kendaraan bermotor listrik milik pribadi atau memanfaatkan angkutan umum pemerintah seperti Bus Trans Sarbagita atau Bus Trans Metro Dewata.
Berita Terkait
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Tidore Kepulauan Resmi Miliki SPKLU Perdana, Dukung NZE 2060
-
Indonesia Miliki Lokasi Strategis di Asia Pasifik, Energy Industries Asia Paparkan Potensi Pusat Energi
-
Kemenko Perekonomian dan MOTIE Kolaborasi, Indonesia Peroleh Pendanaan untuk Turunkan Emisi Karbon
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
QJMOTOR Lengkapi Varian Skutik Petualang 250 cc, 'Goyang' Dominasi Yamaha XMAX
-
7 Ban Motor Honda Beat Tidak Licin di Musim Hujan Mulai Rp 100 Ribuan
-
7 Tips Aman Naik Motor Listrik saat Hujan, Penting Dilakukan biar Selamat di Jalan
-
Perbedaan Utama 4 Varian Toyota New Veloz Hybrid dan Estimasi Harganya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik MPV 7-Seater untuk Keluarga, Hemat dan Muat Banyak!
-
5 Rekomendasi Motor Paling Irit, Tembus di Atas 60 Km per Liter
-
5 Rekomendasi Motor Matic Murah untuk Touring saat Libur Tahun Baru
-
Mitsubishi Pajero Sport Tetap Jadi Primadona, Ini Deretan Keunggulan yang Bikin Konsumen Setia
-
5 Rekomendasi Ban Motor Non-tubeless Tidak Gampang Bocor dan Anti Licin
-
7 Mobil Bekas Selevel Brio untuk Keluarga Kecil, Harga di Bawah Rp70 Juta