-
Gubernur Jawa Barat pastikan tarif dasar pajak kendaraan 2026 tidak mengalami kenaikan.
-
Penerapan Opsen PKB sebesar 66 Persen bertujuan mempercepat distribusi dana pembangunan daerah.
-
Tarif pajak kepemilikan pertama kini disesuaikan menjadi 1,12 Persen untuk warga.
Inilah komponen baru yang sering ditanyakan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD), Opsen adalah pungutan tambahan sebesar 66% dari tarif pokok PKB.
Tujuannya bukan sekadar menambah biaya, melainkan mempercepat distribusi dana ke Kabupaten/Kota. Jika dulu harus menunggu bagi hasil dari Provinsi, kini dana tersebut langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota saat Anda membayar pajak, sehingga pembangunan daerah bisa lebih cepat.
5. Simulasi Hitungan Real (Wajib Tahu)
Agar tidak bingung saat di Samsat, mari kita simulasikan cara menghitung total pajak yang harus dibayar.
Contoh Kasus:
Anda memiliki sepeda motor (kepemilikan pertama) dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 21.000.000.
Langkah 1: Hitung Pajak Pokok (PKB)
Rp 21.000.000 x 1,12% = Rp 235.200
Langkah 2: Hitung Opsen (66% dari PKB)
Baca Juga: Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
Rp 235.200 x 66% = Rp 155.232
Total yang Harus Dibayar:
Rp 235.200 (PKB) + Rp 155.232 (Opsen) = Rp 390.432
(Catatan: Biaya di atas belum termasuk SWDKLLJ/Asuransi Jasa Raharja).
Dengan simulasi ini, Anda bisa menyiapkan dana lebih akurat. Pastikan kendaraan Anda selalu taat pajak untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat sekaligus menjaga legalitas aset berharga Anda.
Berita Terkait
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas