Suara.com - Pemerintah sangat seriu dalam menjaga kemandirian energi nasional. Salah satunya dengan pemberlakuan bahan bakar B50 yang bakal diterapkan pada 1 Juli 2026.
Ketentuan baru ini diutarakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengatakan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan pemakaian biodiesel 50 persen (B50) 1 Juli 2026.
Tujuannya adalah agar ke depannya Indonesia tidak bergantung pada impor untuk solar.
Lantas, sebenarnya apa itu bahan bakar B50? Simak penjelasan singkat berikut yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Bahan Bakar B50?
B50 merupakan kebijakan mandatori bahan bakar campuran dari kombinasi 50% nabati (minyak sawit atau CPO) dan 50% solar.
"Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026, pada 1 Juli 2026 kita stop, B50 masuk," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui awak media pada Minggu, 19 April 2026.
Lebih lanjut Amran menyatakan bahwa langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi nasional yaitu dengan mengolah kelapa sawit menjadi bahan bakar alternatif.
Sawit bukan hanya diolah menjadi solar saja, tapi bisa berupa bensin serta etanol. Saat ini perkembangan pengolahan menjadi dua item tersebut masih terus dipercepat.
"Ini energi masa depan Indonesia, karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin," tutur Amran.
Baca Juga: B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
Mentan mengungkapkan bahwa saat ini, Pemerintah telah menyiapkan kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV).
Kolaborasi tersebut berkaitan dengan pengembangan bensin sawit skala kecil lalu berpeluang diperluas menjadi industri besar.
Istilah B50 berkaitan dengan kadar biodiesel secara volumetrik, B50 terdiri dari 50% biodiesel dan 50% diesel konvensional.
Biodiesel yang biasa digunakan masuk tipe FAME (Fatty Acid Methyl Ester) merupakan hasil transesterifikasi minyak nabati maupun limbah.
Contohnya seperti crude palm oil, used cooking oil, Hydrotreated Vegetable Oil yang merupakan hasil produksi melalui proses hidroprosesing.
Karakteristik akhir berupa campuran yang tergantung pada tipe feedstock serta jenis pengolahan yang dipakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun