SUARA PEKANBARU - "Kasihan Babinya", makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee berani tawar hukuman penjara sampai sebut jadi pelakor.
Belum reda cibiran pada Lina Mukherjee dalam kasus makan babi pakai baca Bismillah, sang selebgram kembali mengeluarkan kata-kata kontroversi.
Lina Mukherjee berbicara soal kasus yang menjeratnya, dan berani menawar hukuman penjara yang akan dijalaninya.
Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia dijadikan tersangka karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Tentang kasus tersebut, Lina Mukherjee merasa diri bersalah dan pantas dihukum.
Secara terang-terangan, Lina Mukherjee menganggap diri tidak pantas dihukum lima penjara karena tidak melakukan kejahatan luar biasa.
Bahkan Lina Mukherjee sampai menyinggu jika dirinya bukan perebut suami orang atau pelakor yang pantas mendapat hukuman berat.
Lina Mukherjee bahkan menawar hukuman yang pantas dijalankannya adalah selama dua bulan saja akibat kasus yang membelitnya sekarang.
"Pantas dihukum (dipenjara), tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah (dihukum penjara)," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Pose Terbuka Selvi Kitty Bakal Caleg PAN dan Tas Hermes Ratusan Juta Bikin Geger
Dalam kasus makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee merasa tidak sepadan dengan hukuman yang akan diterima olehnya.
Apalagi Lina Mukherjee berdalih jika dirinya merasa bersala atas perbuatannya tersebut.
Dalam kasus itu, Lina Mukherjee mengaku dirinya khilaf. "Aku ini kan khilaf (makan babi pakai baca Bismillah), manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Lantas Lina Mukherjee menyebut dirinya pantas mendapat hukuman setahun penjara andai menjadi perebut suami orang.
"Lihat-lihat lah (bobot kasusnya). Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara," jelasnya.
"Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Uangnya Menipis, Lina Mukherjee Jual Akun, Kucing, hingga Hal yang Tak Terduga
-
Makan Babi Pakai Keju, Nikita Mirzani: Nggak Haram, Cacing Pitanya yang Jangan Dikonsumsi
-
Syahrini Disindir Lina Mukherjee: 'Tidak Laku' dan Bandingkan dengan Jessica Mila
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi
-
The Next Andres Escobar? Kalah dari Swiss, Pemain Kolombia Terima Ancaman Pembunuhan
-
Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis
-
Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan