SUARA PEKANBARU - "Kasihan Babinya", makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee berani tawar hukuman penjara sampai sebut jadi pelakor.
Belum reda cibiran pada Lina Mukherjee dalam kasus makan babi pakai baca Bismillah, sang selebgram kembali mengeluarkan kata-kata kontroversi.
Lina Mukherjee berbicara soal kasus yang menjeratnya, dan berani menawar hukuman penjara yang akan dijalaninya.
Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia dijadikan tersangka karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Tentang kasus tersebut, Lina Mukherjee merasa diri bersalah dan pantas dihukum.
Secara terang-terangan, Lina Mukherjee menganggap diri tidak pantas dihukum lima penjara karena tidak melakukan kejahatan luar biasa.
Bahkan Lina Mukherjee sampai menyinggu jika dirinya bukan perebut suami orang atau pelakor yang pantas mendapat hukuman berat.
Lina Mukherjee bahkan menawar hukuman yang pantas dijalankannya adalah selama dua bulan saja akibat kasus yang membelitnya sekarang.
"Pantas dihukum (dipenjara), tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah (dihukum penjara)," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Pose Terbuka Selvi Kitty Bakal Caleg PAN dan Tas Hermes Ratusan Juta Bikin Geger
Dalam kasus makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee merasa tidak sepadan dengan hukuman yang akan diterima olehnya.
Apalagi Lina Mukherjee berdalih jika dirinya merasa bersala atas perbuatannya tersebut.
Dalam kasus itu, Lina Mukherjee mengaku dirinya khilaf. "Aku ini kan khilaf (makan babi pakai baca Bismillah), manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Lantas Lina Mukherjee menyebut dirinya pantas mendapat hukuman setahun penjara andai menjadi perebut suami orang.
"Lihat-lihat lah (bobot kasusnya). Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara," jelasnya.
"Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Uangnya Menipis, Lina Mukherjee Jual Akun, Kucing, hingga Hal yang Tak Terduga
-
Makan Babi Pakai Keju, Nikita Mirzani: Nggak Haram, Cacing Pitanya yang Jangan Dikonsumsi
-
Syahrini Disindir Lina Mukherjee: 'Tidak Laku' dan Bandingkan dengan Jessica Mila
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional
-
Cinta Gila Sampai Dikejar ke Dunia Manusia dalam For Your Perfect Ending
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
19 Bulan Pimpin Pemerintahan, Prabowo: Alhamdulillah Sudah Banyak yang Dicapai!
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa