- 200 ml santan kental
- Garam secukupnya
- Merica bubuk secukupnya
- Daun bawang, iris tipis (untuk taburan)
Cara pembuatan:
1. Rebus kepala ikan dalam air mendidih selama 10-15 menit. Setelah itu, angkat dan pisahkan daging ikan dari tulangnya. Sisihkan.
2. Panaskan minyak goreng dalam wajan. Tumis bawang putih, bawang bombay, dan cabai merah hingga harum dan layu.
3. Tambahkan bubuk kari dan bubuk cabai (jika digunakan). Aduk rata.
4. Masukkan daging ikan yang sudah dipisahkan tadi. Aduk hingga rata.
Baca Juga: Bagian Tubuh Sempat Disentuh Bos, Pengakuan Alfi Damayanti yang Tolak Staycation Jadi Sorotan
5. Tuangkan air dan santan kental ke dalam wajan. Biarkan mendidih.
6. Bumbui dengan garam dan merica bubuk sesuai selera. Aduk rata dan masak selama beberapa menit hingga bumbu meresap.
7. Masak mi instan sesuai petunjuk pada kemasannya, kemudian tiriskan.
8. Letakkan mi yang sudah matang ke dalam mangkuk saji.
9. Tuangkan kuah mi kari kepala ke atas mi.
10. Taburi dengan irisan daun bawang.
Tag
Berita Terkait
-
VIRAL VIDEO! Ketika Guru Muslim di Sekolah Katolik Diberi Bingkisan Idul Fitri oleh Muridnya
-
Wajik Ketan Pandan Kue Mahal, Dibuat di Roce Cooker, Hasilnya Legit dan Manis, Bisa Jadi Ide Jualan
-
Cara Membuat Sambal Lamongan, Bisa Tahan 7 Hari, Soal Rasa, Jangan Tanya!
-
Afi Damayanti Tanpa Masker Bikin Gaduh Netizen, Ini Penampakan Karyawati di Cikarang yang Tolak Staycation Bos
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Suami Pertama Owner Toko di Bulukumba Bantah Selingkuh: Nona Ike Nikah Lebih Dulu!
-
Motul Jadi Pemasok Pelumas Global Bimota untuk Motor Harian Hingga Lintasan Balap
-
Truk Bermuatan Akasia Disita: Tim Resmob Way Kanan Ringkus Komplotan Pembalak Hutan Register 42
-
Baterai Motor Listrik yang Awet Berapa Harganya? Ini 7 Pilihan Kualitas Terbaik
-
Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz
-
Wisata Spiritual di Jakarta: Dari Tzu Chi hingga Taman Doa, Perjalanan Menenangkan di Tengah Kota
-
5 Krim Kolagen untuk Atasi Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Kencang
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal