Biaya konservasi per tahun untuk setiap orang yang berwisata ke kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, sebesar RP 3,75 juta per orang untuk satu tahun. Berlaku mulai 1 Agustus 2022, wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo wajib membayar biaya-biaya kontribusi konservasi sesuai ketetapan pemerintah.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.
"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," jelasnya dalam konverensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Pengunjung yang telah melakukan pembayaran tersebut nantinya juga akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban terkait upaya konservasi yang sudah dilakukan, lanjut Carolina.
Kegiatan konservasi sebagai upaya untuk pemeliharaan Taman Nasional Komodo yang menjadi habitat asli dari hewan reptil tersebut. Carolina menyampaikan, konservasi penting dilakukan untuk melestarikan komodo dan hewan lain yang ada di kawasan tersebut. Juga berkaitan dengan pengelolaan sampah, tata kelola, dan fokus pada pengawasan juga pengamanan kawasan.
"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama. Siapapun yang sudah melakukan reservasi bisa bolak-balik, bisa mengakses menggunakan akses yang dipunya," jelasnya.
Mulai 1 Agustus, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo akan diberlakukan secara daring melalui aplikasi Inisa yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Mulai saat itu pula batas kunjungan ke pulau Komodo dan pulau Padar akan dibatasi maksimal 290 ribu pengunjung per tahun.
Kepala Taman Nasional Komodo Lukita Awang menambahkan bahwa saat musim kawin komodo, yaitu selama Juni-September, jumlah pengunjung akan lebih dibatasi.
"Dengan sistem online memudahkan kita lakukan pembatasan, di mana saat musim kawin berapa orang per harinya, itu akan ditetapkan dalam sistem online," ujarnya.
Baca Juga: Balai Konservasi Borobudur Setuju Kunjungan ke Candi Borobudur Harus Dibatasi, Ini Alasannya
Apakah anda berminat membayar hampir 4 juta rupiah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit
-
Dipilih dari 3 Kandidat, M Nasuha Resmi Latih Sumsel United dengan Satu Target Besar
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya