SUBANG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang meski sudah setahun berlalu.
"Penyelidikan masih tetap dilakukan," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Korban yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ditemukan meninggal di sebuah mobil yang ada di kediamannya pada 18 Agustus 2021.
Ibrahim menerangkan, penyelidikan kasus ini dilakukan secara maksimal agar bisa mengungkap pelaku pembunuhan. Hingga kini, sudah ada sebanyak 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia.
Selain itu, menurutnya, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti.
Menurutnya, polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan. Namun, kata dia, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.
"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim melansir dari Antarajabar.
Menurut Ibrahim, kini pihaknya telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.
Pasalnya selama satu tahun berlalu, rumah tersebut sempat dipasang garis polisi, karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan.
Baca Juga: Kreatif! Warga Subang Buat Bonsai Kelapa Ukiran Kura-kura
Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan.
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga telah meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah tersebut.
"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," kata dia lagi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'