PURWOKERTO.SUARA.COM Aplikasi WhatsApp selalu menyempurnakan fitur-fiturnya. Pembaruan juga kerap dilakukan untuk meningkatkan kenyamanna penggunanya.
Pada Oktober ini, Whatsapp kembali memperbarui fiturnya sehingga makin memanjakan pengguna. Penambahan fitur baru ini dapat digunakan pengguna WhatsApp di perangkat Android, iOS, hingga desktop.
Berikut beberapa fitur terbaru WhatsApp yang wajib pengguna tahu.
1. Penambahan Anggota Grup
Sebelumnya Whatsapp merilis dapat menambahkan anggora grup menjadi 12 anggota. Jumlah ini tentu meningkat dari sebelumnya yakni anggota grup hanya 256. Sekarang Whatsapp kembali menambah jumlah kapasitas grup. Terbaru dalam satu grup dapat menampung anggota hungga 1.024 peserta.
Jumlah sebanyak ini membuat pengguna akan lebih memudahkan pengguna WhatsApp yang memiliki komunitas atau perkumpulan.
Whatsapp premium akan segera dirilis untuk mempermudah pengguna yang berbisnis dengan memanfaatkan aplikasi ini. Whatsapp premium memungkinkan penggunanya memiliki tautan bisnis khusus dan kemampuan untuk menambahkan hingga 10 perangkat yang ditautkan.
3. Tidak Bisa Screenshot atau Screen Recording
Baca Juga: Profil Ulfa Lutfiana, Istri Syekh Puji yang Kini Jadi Wanita Sukses dan Memegang Perusahaan
WhatsApp kembali meningkatkan keamanan pemgguna. Terbaru, Whatsapp akan mengaktifkan fitur pesan sekali lihat. Fitur ini bermanfaat untuk menghindari penyebaran foto maupun video yang diatur agar hanya dapat dilihat sekali waktu saja. Fitur ini tentu sangat berguna bagi pengguna yang mengedepankan privasi.
Melalui fitur ini pengguna tidak dapat lagi mengambil tangkapan layar (screenshot) atau rekaman layar (screen recording) saat melihat pesan atau rekaman sekali lihat.
4. Fitur Lampirkan Teks ke Dokumen
Pada WhatsApp beta untuk Android 2.22.22.7, terdapat fitur untuk melampirkan teks ke dokumen sebelum membagikannya. Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang kerap bertukar dokumen.
Dengan ketersediaan fitur ini, memungkinkan pengguna tak akan kesulitan untuk menemukan dokumen yang kita butuhkan.
5. Daftar Peserta Grup yang Tertunda
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan