/
Kamis, 22 Desember 2022 | 18:32 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

PURWOKERTO.SUARA.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah, Wagub Emil Elestianto Dardak dan Sekda Adhy Karyono. Penggeledehan tersebut terkait dengan kasus suap yang menyeret Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat Tua kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Rusdi (RS) staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Wakil DPRD Jatim itu diduga memanfaatkan jabatan dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Gubernur Khofifah Jadi Target Rasuah?

Saat ini KPK belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil serta Sekda Jatim. Namun KPK menyatakan jika penggeledahan di tempat kerj tiga petinggi Pemprov Jatim itu terkait kasus yang menjerat Sahat.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Dikutip dari cusara,com, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.

Tiga koper dibawa penyidik KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.

Baca Juga: Terungkap CCTV Pemuda di Sragen Maling Uang Kotak Amal Masjid Ash Shohabah

Selanjutnya koper dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja petinggi pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Khofifah Angkat Bicara

Terkait penggeledahan KPK di ruang kerjanya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah ada dokumen Gubernur dan Wagub Jatim yang dibawa KPK.

Hal ini tentu berbeda dengan pantauan awak media di lokasi saat penggeledahan. Di mana penyidik tampak membawa tiga koper diduga berisi dokumen, meski belum diketahui secara pasti apa yang dibawa itu.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022) hari ini.

Load More