RanahSuara.id - Seorang warga Kelurahan Balai-balai, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), berinisial W (74) diamankan Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.
Pelaku berjenis kelamin pria itu diamankan berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan serta satwa liar.
Dari tangan pelaku, tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menemukan puluhan opsetan (awetan) satwa dilindungi.
Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengungkapkan, tim mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi.
"Barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh BKSDA Sumbar," ujar Subhan, Jumat (17/6/2022).
Ia mengatakan, opsetan yang didapatkan yaitu macan dahan, rangkong badak, trenggiling, tanduk rusa, kepala kijang, kangguru pohon, elang pana, kucing hutan, siamang, binturong dan lainnya.
“Pelaku diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK,” beber Subhan.
Ia menjelaskan, bahwa pelaku diamankan pada Selasa (31/5/2022) oleh tim Gakkum KLHK bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polda Sumbar.
Subhan menyebutkan, bahwa tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan atau opsetan satwa milik W di Kelurahan Balal-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
"Merasa curiga atas tempat tersebut, tim melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain. Gakkum KLHK akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar.
“Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,” ungkapnya.
Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat Balai Gakkum – Balai KSDA Sumbar Polda Sumbar dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.
“Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia," ucapnya.
Sustyo mengatakan, penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Pihaknya tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menambahkan, pelaku merupakan ahli dalam membuat opsetan dan memperjualbelikannya.
Ardi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar. (Rahmadi)
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Empat Gajah BKSDA Aceh Dikerahkan Bersihkan Puing Pascabanjir di Pidi Jaya
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!