RanahSuara.id – Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Di lingkungan Pemprov Sumbar, terdapat 12.417 tenaga honorer yang bakal dihapuskan.
Dari 12.417 tenaga honorer di Pemprov Sumbar tersebut, 8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di lingkup Diknas Sumbar. Kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, kebijakan soal penghapusan tenaga honorer ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, juga ada Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei 2022 lalu dan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
“Perihal status kepegawaian di instansi pusat dan daerah, didasari peraturan pemerintah tersebut,” ucap Mahyeldi, Rabu (22/6/2022).
Minta Ditinjau Ulang
Mahyeldi mengatakan, bahwa sesuai kesepakatan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali, April 2022 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan itu.
“Kita sudah rakor dengan gubernur se-Indonesia, dan ini sudah menjadi sikap bersama. Kita minta ditinjau ulang,” bebernya.
Mahyeldi pun juga meminta aturan tersebut dikaji kembali. Hal ini karena kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut bisa mengakibatkan banyak honorer kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada kehidupan mereka.
Menurut Mahyeldi,jika satu orang honorer saja yang memiliki satu orang isteri dan dua orang anak, lalu ada sekitar 10.000 honorer di Sumbar yang terdampak, maka ada 40.000 orang yang kehidupannya terdampak akibat kebijakan tenaga honorer tersebut.
“Ini baru di provinsi saja, belum di kabupaten kota, Meski begitu, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, kita akan melakukan sejumlah upaya untuk menimalisir dampak yang ditimbulkan dengan melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan,” terangnya.
Mahyeldi mengatakan, ada sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemprov Sumbar yang kemungkinan masih bisa dipertahankan meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Pekerjaan tersebut seperti cleaning service, tenaga pengamanan, sopir, dan petugas IT.
“Kita lakukan analisa jabatannya, lalu siapa yang akan mengisinya. Tidak boleh pekerjaan pemerintah ini terganggu. Kita berhati-hati melakukan kajian ini. kita akan menyurati kementerian terkait kebutuhan kita,” ucapnya.
Selain itu, menurut Mahyeldi, bagi yang terdampak juga akan diberikan pembekalan berwirausaha dengan melibatkan OPD terkait. Saat ini akan dilakukan kajian untuk melaksanakan hal itu.
Berita Terkait
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Fantastis! Gaji Lionel Messi Tembus Rp460 Miliar, Ronaldo Gak Tertarik Main di MLS?
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Membaca Mata yang Enak Dipandang: Cermin Retak Masyarakat Kita yang Masih Sangat Relevan
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Daftar 11 Klub Championship Gagal Lolos Lisensi, Operator Siapkan Hukuman Minus Poin
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Tidur, Bisa Bikin Tidur Tak Nyenyak!
-
Lenovo IdeaPad Slim 3i dan Yoga Slim Terbaru Hadir dengan Prosesor Intel Panther Lake
-
Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?