RanahSuara.id - Baru-baru ini di media sosial beredar video yang memperlihatkan dua orang mahasiswi yang merupakan penghuni asrama Universitas Andalas (Unand) mendapatkan hukuman berupa menggunting celananya sendiri.
Cuplikan video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infounand. Dalam video terlihat, dua mahasiswi yang wajahnya ditutup sedang menggunting celananya sendiri.
"Asrama yang diketahui memiliki aturan yang ketat termasuk terkait aturan berpakaian terutama bagi putri, sedang menuai sorotan," tulis di caption @infounand.
"Dalam video ini diketahui bahwa mahasiswi asrama dihukum menggunting pakaian (celana) sendiri karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku," sambung @infounand.
Hukuman yang diterima dua mahasiswi itu pun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Unand.
Ketua GMNI Unand Saraga Mulyana menyayangkan tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi menciderai kebhinekaan di lingkungan kampus Unand.
Menurut Saraga Mulyana, proses pendidikan yang bebas dari diskriminasi adalah hak setiap bangsa Indonesia.
"Segala tindakan-tindakan yang berupaya merusak, mengusik dan merongrong kebebasan dalam proses pendidikan, suatu perbuatan tercela, tidak beretika. Tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, bahwa hukuman menyuruh penghuni asrama memotong celana itu juga dianggap sebagai diskriminasi, serta tindakan arogansi pihak pengelola asrama kampus.
Baca Juga: Kunjungan ke Tanah Suci Anang Hemansyah Dibuat Kagum, Ashanty: Mba Mau Ini dong
"Dalam berita itu didapati pihak pengelola asrama bersikap arogan dengan menyuruh dua orang penghuni asrama yang faktanya non muslim untuk memotong pakaiannya sampai tidak bisa digunakan lagi," bebernya.
“Hal ini sangat disayangkan kawan-kawan. Asrama kampus yang hari ini dialokasikan sebagai penunjang fasilitas kawan-kawan penerima KIP-K yang notabennya adalah orang-orang yang dianggap kurang mampu diperlakukan demikian,” katanya.
Dia mengajak anggota dan kader GMNI Unand untuk berperan aktif mengawal persoalan itu sampai mendapat keadilan oleh pihak kampus. Dia juga mengimbau seluruh anggota dan kader GMNI Unand mengadakan upaya perlawanan atas penindasan tersebut.
Senanda, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Padang menyayangkan tindakan pembina asrama Unand yang menyuruh dua orang mahasiswa memotong celana karena melanggar aturan.
Dua orang mahasiswa ini diketahui asal Papua dan Sumatra Utara yang merupakan non muslim. GMKI Padang menyesalkan tindakan pembina asrama yang tidak terlebih dahulu memberikan teguran.
Ketua Cabang Demisioner GMKI Padang, Mellynia Sijabat mengatakan, aksi potong celana itu terjadi pada Sabtu 29 Oktober 2022. Saat itu, kedua mahasiswa hendak pergi kuliah keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan