Selebtek.suara.com - Pemerintah Thailand per hari ini resmi menerapkan Undang-Undang tentang Legalisasi Ganja untuk kepentingan khusus yakni kebutuhan medis dan kosmetik, yang mulai diterapkan Kamis (9/6/2022).
Tentunya dengan berlakunya undang-undang tersebut, warga di Thailand diperbolehkan memproduksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, hingga memiliki ganja.
Wakil Komisaris Polisi dan Direktur Biro Pemberantasan Narkotika (NSB) Thailand, Jenderal Roy Ingkapairote mengatakan, lebih dari 4.200 tahanan terkait ganja akan dibebaskan.
"Kasus ganja yang menunggu penyelidikan juga akan dibatalkan sementara surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk penggunaan ganja akan dicabut," kata Ingkapairote dikutip Suara.com dari Bangkokpost, Kamis (9/6/2022).
Undag-undang baru ini membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis dan kosmetik, sekaligus budidaya ganja di rumah.
Kementerian Kesehatan Thailand menegaskan, tujuan dari undang-undang legalisasi ganja ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu di tingkat rumah tangga.
Namun, warga yang ingin menanam ganja wajib melalui sejumlah persyaratan, antara lain, dengan mengajukan izin melalui aplikasi Pluk Kan terlebih dahulu agar bisa dipantau penggunaannya.
"Kami juga akan membentuk tim lain untuk menyelidiki kasus kecelakaan di jalan yang dapat dikaitkan dengan penggunaan ganja," kata Sekretaris Kemenkes Thailand, Kiattiphum Wongrajit.
Kendati dilegalkan, aturan ketat juga diatur Pemerintah Thailand dalam hal penjualan dan distribusi.
Penjualan ganja juga dilarang untuk wanita hamil dan warga di bawah usia 20 tahun. Sementara, izin impor ganja tetap wajib melalui pihak berwenang.
Kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC) juga tidak boleh lebih dari 0,2 persen. (*)
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!
-
Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Tak Punya Banyak Waktu di Dapur? Peralatan Pintar Kini Bisa Bantu Masak Lebih Praktis
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Review Juvenile Justice: Sebuah Pengungkapan Kasus Brutal pada Remaja
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi