/
Rabu, 07 Desember 2022 | 19:53 WIB
Ferdy Sambo saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengaku pernah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau poligraf. Hasil dari tes tersebut bahkan juga telah diketahui sendiri oleh Sambo.

Fakta baru itu terungkap dalam persidangan saat mantan Jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri itu menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya hakim.

"Pernah yang Mulia," jawab Sambo.

Kemudian, Hakim menanyakan apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo pun dengan singkat menjawab tidak kepada hakim.

"Dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.

"Tidak yang mulia," kata Sambo.

Selanjutnya hakim lebih lanjut menanyakan apakah Sambo mengetahui hasil uji tes kebohongan dengan alat poligraf yang pernah ia lakukan.

Sambo pun menyebut bahwa hasil uji tes kebohongan terhadap dirinya itu  dengan gamblang menyatakan dirinya tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.

Baca Juga: Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ini Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," tanya hakim lagi.

"Sudah," jawab singkat Sambo.

"Apa?," tanya hakim

"Tidak jujur," ujar Sambo.

Load More