Venna Melinda dan Ferry Irawan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)
"Alhamdulilah, first day in 2023," tulis Venna Melinda Bruglia, 2 Januari lalu di laman akun Instagramnya.
Perjalanan wisata mereka pun menuai pujian dari para netizen. Sebab, tampak dari keluarga itu sangat baik-baik saja dan bahagia. Hingga foto bareng di cable car yang terdapat di lokasi wisata tersebut jadi bukti. [*]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bertahan dengan Gaji UMR: Seni Agar Tidak Jatuh Miskin, Tapi Juga Tidak Pernah Kaya
-
BRI Group Perluas Jangkauan Internasional, Pegadaian Hadir di Timor Leste
-
5 Pilihan HP POCO 5G Terbaru Paling Murah di 2026, Konektivitas Cepat
-
Pegadaian Resmikan Cabang Perdana di Timor Leste, Langkah Awal Ekspansi Global BRI Group
-
Pemerintah Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Ekspansi Strategis BRI Group: Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste
-
Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku