Video penganiayaan terhadap David (17) anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor dengan pelaku Mario Dandy Satriyo tersebar luas di media sosial Twitter.
Entah setan apa yang merasuki Mario, dalam video tersebut, terlihat secara gamblang pelaku berulang kali menendang kepala David yang sudah terkulai tidak berdaya. Aksi biadab pelaku terlihat tidak manusiawi dan keji.
Bahkan sadisnya lagi, Mario mengibaratkan kepala korban seperti bola sepak dan dengan entengnya menendang David.
“Siuuu,” kata Mario bak sepak bola profesional melesakkan tendangan ke arah gawang, dikutip dari salah satu akun Twitter warganet, Kamis (23/2/2023).
Sedangkan orang yang merekam aksi biadabnya tersebut diduga merupakan mantan kekasih dari David si wanita berinisial A. Dia pun tanpa rasa kasihan tidak melerai perbuatan keji pelaku.
Di video tersebut Mario juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut bila dilaporkan ke polisi.
"Gue gak takut anak orang mati. Lapor, lapor anjin*," ucapnya.
Mario Dandy sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut penuturan polisi tindakan kriminal itu terjadi pada Senin (20/2/2023) malam di Ulujami, Pesanggrahan, Jakart Selatan.
Memiliki Harta Kekayaan Mencurigakan
Baca Juga: SIS Siapkan Model Penyegaran Suzuki Ignis, Diharapkan Meluncur Tahun Ini
Akibat perbuatannya, Orang tua dari Mario yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo salah satu pejabat di Ditjen Pajak Jakarta Selatan turut terseret. Pasalnya, Laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara diumbar di media sosial dan ia diketahui memiliki harta yang cukup mencengangkan, yakni sebesar Rp56 miliar.
Rafael sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan publik secara terbuka atas ulah anaknya. Sementara Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan akan memeriksa Rafael.
Berita Terkait
-
Jeep Rubicon dan Harley Davison Mario Dandy Tak Masuk dalam LHKPN, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Bakal Diperiksa KPK
-
Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David
-
KPK Lacak Sumber Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
-
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu
-
Mario Dandy Satrio Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Gemar Pamer Harta, Netizen : Anak Seorang Pejabat Harusnya Bisa Menjadi Contoh Baik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL