Kenali Siklus Kekerasan Dalam Hubungan
Banyak warganet yang merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora karena mencabut laporan KDRT suaminya.
Setelah sebelumnya Lesti diapresiasi karena sudah berani melapor dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di luar sana untuk melapor jika mendapati kekerasan. Yang mana selama ini banyak yang masih takut dan tidak sadar soal kekerasan dalam rumah tangga.
Sebab KDRT merupakan salah satu insiden yang menandakan hubungan beracun atau toxic relationship yang cuku bahaya. Bahkan, bisa mengancam korban babak belur hingga meninggal dunia.
Idealnya, bagi masyarakat yang terjebak dalam hubungan beracun ini keluar. Karena lebih baik menyayangi dirinya sendiri untuk menjalani hak hidupnya.
Namun, faktanya banyak pihak yang kesulitan atau cenderung tidak mau untuk memutuskan keluar dari hubungan beracun itu.
Salah satu alasan mengapa seseorang sulit keluar dari hubungan beracun ini disebabkan karena terperangkap dalam siklus kekerasan.
Apa itu Siklus Kekerasan?
Mengutip unggahan Instagram @yayasanpulih, siklus ini terdiri dari fase ketegangan dan kemunculan konflik, kekerasan, bulan madu dan minta maaf, serta fase tenang.
Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal
1. Fase ketegangan dan kemunculan konflik
Fase ini ketegangan dalam hubungan sudah mulai terasa dengan munculnya kekerasan yang dilakukan secara verbal, perilaku, atau finansial.
Korban akan takut dengan kesalahan kecil yang dilakukannya, terutama yang bisa memicu kemarahan pelaku.
2. Fase konflik
Pada fase inilah akan terjadi kekerasan. Pelaku akan melepaskan amarahnya hingga mencelakai korban. Bahkan, bisa saja sampai memicu hal yang fatal.
3. Fase bulan madu dan minta maaf
Di fase ini pelaku akan menyesali perilakunya dan minta maaf, juga berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, dan meyakinkan diri untuk berubah.
Perilakunya akan sangat manis dan berbeda terbalik dibandingkan ketika kekerasan terjadi.
Korban akhirnya bingung dan memiliki keyakinan jika pelaku akan berubah.
4. Fase tenang
Korban akhirnya melanjutkan kehidupannya bersama pelaku seakan tak pernah terjadi kekerasan sebelumnya.
Di fase ini, korban telah percaya jika pelaku tidak akan pernah kembali mengulangi perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar