/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:21 WIB
Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Kenali Siklus Kekerasan Dalam Hubungan

Banyak warganet yang merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora karena mencabut laporan KDRT suaminya. 

Setelah sebelumnya Lesti diapresiasi karena sudah berani melapor dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di luar sana untuk melapor jika mendapati kekerasan. Yang mana selama ini banyak yang masih takut dan tidak sadar soal kekerasan dalam rumah tangga.

Sebab KDRT merupakan salah satu insiden yang menandakan hubungan beracun atau toxic relationship yang cuku bahaya. Bahkan, bisa mengancam korban babak belur hingga meninggal dunia.

Idealnya, bagi masyarakat yang terjebak dalam hubungan beracun ini keluar. Karena lebih baik menyayangi dirinya sendiri untuk menjalani hak hidupnya. 

Namun, faktanya banyak pihak yang kesulitan atau cenderung tidak mau untuk memutuskan keluar dari hubungan beracun itu. 

Salah satu alasan mengapa seseorang sulit keluar dari hubungan beracun ini disebabkan karena terperangkap dalam siklus kekerasan.

Lesti Kejora berulang kali alami KDRT yang dilakukan Rizky Billar (sumber: instagram/rizkybillar)

Apa itu Siklus Kekerasan?

Mengutip unggahan Instagram @yayasanpulih, siklus ini terdiri dari fase ketegangan dan kemunculan konflik, kekerasan, bulan madu dan minta maaf, serta fase tenang.

Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal

1. Fase ketegangan dan kemunculan konflik

Fase ini ketegangan dalam hubungan sudah mulai terasa dengan munculnya kekerasan yang dilakukan secara verbal, perilaku, atau finansial.

Korban akan takut dengan kesalahan kecil yang dilakukannya, terutama yang bisa memicu kemarahan pelaku.

2. Fase konflik

Pada fase inilah akan terjadi kekerasan. Pelaku akan melepaskan amarahnya hingga mencelakai korban. Bahkan, bisa saja sampai memicu hal yang fatal.

3. Fase bulan madu dan minta maaf

Di fase ini pelaku akan menyesali perilakunya dan minta maaf, juga berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, dan meyakinkan diri untuk berubah.

Perilakunya akan sangat manis dan berbeda terbalik dibandingkan ketika kekerasan terjadi.

Korban akhirnya bingung dan memiliki keyakinan jika pelaku akan berubah.

4. Fase tenang

Korban akhirnya melanjutkan kehidupannya bersama pelaku seakan tak pernah terjadi kekerasan sebelumnya. 

Di fase ini, korban telah percaya jika pelaku tidak akan pernah kembali mengulangi perbuatannya.

Load More