/
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Suara.com/Yasir

Keenam terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dengan dakwaan pembunuh berencana, serta Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice.(*)

Sumber: PMJ News

Load More