SuaraSoreang.id - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi masih tersu bergulir.
Setelah Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne itu menghadiri sidang gugatan cerai dua kali tanpa kehadiran sang suami. Akhirnya pada sidang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir.
Seperti diketahui sebelumnya, Ambu Anne sempat mengaku sudah tidak pernah bertemu Dedi Mulyadi sejak Mei 2022 ketika momen lebaran.
Ketika sidang gugatan cerai pertama dan kedua pun Dedi Mulyadi tak menghadirinya karena alasan pekerjaan sebagai Anggota DPR RI.
Akhirnya, pada momen sidang gugatan cerai ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Ambu Anne bertemu dan sempat saling berjabat tangan.
Namun, ada fakta menarik dalam persidangan gugatan cerai kali ini. Dedi Mulyadi terpantau tidak mengenakan ikat kepala yang biasa dikenakannya.
Dedi Mulyadi pun menjelaskan alasan filosofis mengapa dirinya tak mengenakan ikat kepala yang biasa digunakannya.
Dia menjelaskan arti ikat kepala dengan filosofi Sunda.
"Artinya kita ini harus memiliki kewaspadaan, harus diiketan biar nggak kemana-mana, biar fokus, fokusnya ke hati," ujarnya dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, seperti dikutip SuaraDenpasar.id, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Gofar Hilman Sebut Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar karena Masa Depan Leslar Entertaiment
"Itu lambang kehormatan, lambang kepemimpinan," ucapnya.
Kemudian Dedi juga menjelaskan alasannya mengapa tidak mengenakan ikat kepala.
"Kenapa saya tidak pakai ikat? Karena bagi saya tempat itu (pengadilan agama) bukan lagi tempat yang melambangkan kehormatan," paparnya.
"Tempat itu bukan lagi tempat yang melambangkan tentang maskulin," kata dia.
Kedatangannya pada pengadilan agama ternyata membuat Dedi Mulyadi merasa kehilangan maskulinitasnya.
"Dengan saya datang ke situ, sebenarnya saya sudah tidak maskulin lagi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi tidak Memakai Iket saat Bertemu Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraiannya, Berdasar Filosofi Sunda
-
Dedi Mulyadi Bingung Bupati Purwakarta Gugat Cerai Ketika Miliki Jabatan, Sebut Perjalanan Sia-sia
-
Bupati Purwakarta Yakin Cerai, Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam, Ini Kesalahan Suami dalam Islam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres