SUARASOREANG – Pernah mendengar tentang Hate Speech? Saat ini istilah tersebut tengah trending di media sosial khususnya Twitter.
Dari cuitan salah satu netizen, mengungkap jika boyband K-Pop ternama, BTS, mendapat banyak tulisan Hate Speech melalui Wall Message yang ada di Store Book Beyond The Story.
“Sakit bgt abis liat tt nya naura, di store book beyond the story. dimana ada wall message buat bangtan tp di isi sama kalimat2 hate niat bgt ya orang2 nyempetin mampir buat nulis hate speech doang wkwk,” tulis salah satu netizen Twitter lewat akun pengirim pesan @bitiesfess.
Sebenarnya, apa dampak dari Hate Speech itu sendiri?
Berdasarkan informasi dari Wikipedia, hate speech adalah bentuk komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan memprovokasi, merangsang, atau mencaci maki individu atau kelompok lain dalam berbagai konteks seperti ras, kulit, etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lainnya.
Dalam psikologi, aspek terkait ujaran kebencian dihubungkan dengan agresi. Seperti yang dikutip oleh Rahmi & Corsini (2021), agresi adalah perilaku fisik atau emosional yang dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau cedera.
Agresi dapat dibedakan menjadi agresi fisik dan nonfisik. Agresi fisik melibatkan tindakan fisik seperti pukulan, tendangan, dan tamparan. Di sisi lain, agresi nonfisik melibatkan agresi lisan dan sosial.
Agresi lisan mencakup tindakan seperti mengancam, merendahkan, dan melecehkan, sementara agresi sosial mencakup penyebaran informasi palsu tentang seseorang, isolasi sosial, dan perbincangan yang mengarah pada isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan.
Oleh karena itu, dapat dianggap bahwa hate speech adalah jenis agresi lisan yang dilakukan oleh individu untuk menyebabkan luka emosional atau merendahkan harga diri orang lain.
Baca Juga: Jungkook BTS Catat Sejarah Tangga Lagu Billboard dengan Peluncuran Solo Seven
Selain itu, dalam konteks psikologi, hate speech juga bisa diartikan sebagai bentuk prasangka. Prasangka mencakup sikap negatif terhadap individu atau kelompok lain.
Prasangka dapat berupa pandangan tidak adil terhadap orang atau kelompok tertentu, serta perasaan negatif seperti kebencian dan rasa dengki terhadap individu atau kelompok tersebut.
Prasangka dapat berujung pada tindakan diskriminatif dan perlakuan tidak adil yang menyebabkan cedera emosional atau fisik.
Hate speech, atau ujaran kebencian, diketahui meningkat sejak tahun 2000-an seiring dengan popularitas media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram.
Media sosial ini sering kali menjadi tempat munculnya kasus hate speech, terutama di platform seperti Instagram dan TikTok.
Di media sosial ini, pengguna seringkali memberikan komentar negatif tanpa mempertimbangkan perasaan atau posisi target dari ujaran kebencian tersebut.
Berita Terkait
-
Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
-
Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal
-
Saling Bantah di Persidangan, Eks Dirut Bakti Kominfo Ngaku Tak Berikan Uang ke Elvano Hatorangan
-
4 Girl Grup K-Pop yang Debut sejak 2011 dan Masih Bertahan hingga Kini
-
Pencinta K-Pop Merapat! Grup Baru 'FANTASY BOYS' akan Debut Bulan September
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
2 Polisi di Samosir Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba