Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kembali digelar, Selasa (15/8/2023) kemarin di PN Tipikor Jakarta. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate duduk sebagai terdakwa.
Dalam persidangan itu, Johnny G Plate tampak kesal sekaligus membantah keterangan dari Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho soal dirinya yang disebut memita duit Rp 250 juta untuk keperluan perayaan Natal dari konsorsium proyek BTS 4G.
"Tentang permintaan dana Rp 250 juta untuk kegiatan Natal menteri, itu tidak benar yang mulia. Karena saya tidak melaksanakan Natal, pada saat itu Covid-19," kata Plate ketika diminta Hakim Ketua Fahzal Hendri menanggapi keterangan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi.
Menurut Plate, pada 2020, saat Covid-19 melanda, dia tidak merayakan Natal secara pribadi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan PPKM ketika itu. Namun diakuinya, dia ditugaskan Menteri Agama sebagai panitia nasional perayaan Natal.
"Dan saya sebagai ketua, tentu ada panitia-panitia yang mencari sumber dana, karena tidak dibiyai oleh APBN saat itu," ungkap Plate.
Hakim kemudian bertanya asal pendanaannya, jika agenda tersebut tidak dibiayai negara. Plate menjawab setiap tahun mereka mencari sponsor.
"Termasuk ini sponsornya (konsorsium proyek BTS 4G)?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Plate.
"Hahaha... Itu masalahnya, Kalau dibiayai negara jelas Pak. Kalau dibiayai sponsor-sponsor, sponsor itu pasti punya kepentingan kan gitu," kata Hakim.
Plate menjelaskan, meski agenda itu tidak dibiayai ABPN, namun mereka mencari dana dari donasi-donasi.
"Nah ya sudah, nanti akan kami pertimbangan," kata Hakim merespons.
Hakim kemudian bertanya kepada Bambang, apakah dia tetap dengan keterangannya, setelah mendengar bantahan dari Plate.
"Tetap pada keterangannya, saudara dihubungi Pak Anang supaya minta ke Huawei, ke vendor-vendor, calon vendor lah, ada Huawei, kasih Rp 250 juta. Benar begitu?" tanya Hakim kemudian dibenarkan Bambang dengan menganggukkan kepalanya.
Diketahui, dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
-
Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar
-
Jadi Dirut BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar Dituntut Selesaikan Proyek BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate
-
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Jadi Terdakwa Suap, Saksi Sebut Johnny G Plate Kecewa Proyek BTS 4G Kominfo Belum Rampung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah