Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kembali digelar, Selasa (15/8/2023) kemarin di PN Tipikor Jakarta. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate duduk sebagai terdakwa.
Dalam persidangan itu, Johnny G Plate tampak kesal sekaligus membantah keterangan dari Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho soal dirinya yang disebut memita duit Rp 250 juta untuk keperluan perayaan Natal dari konsorsium proyek BTS 4G.
"Tentang permintaan dana Rp 250 juta untuk kegiatan Natal menteri, itu tidak benar yang mulia. Karena saya tidak melaksanakan Natal, pada saat itu Covid-19," kata Plate ketika diminta Hakim Ketua Fahzal Hendri menanggapi keterangan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi.
Menurut Plate, pada 2020, saat Covid-19 melanda, dia tidak merayakan Natal secara pribadi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan PPKM ketika itu. Namun diakuinya, dia ditugaskan Menteri Agama sebagai panitia nasional perayaan Natal.
"Dan saya sebagai ketua, tentu ada panitia-panitia yang mencari sumber dana, karena tidak dibiyai oleh APBN saat itu," ungkap Plate.
Hakim kemudian bertanya asal pendanaannya, jika agenda tersebut tidak dibiayai negara. Plate menjawab setiap tahun mereka mencari sponsor.
"Termasuk ini sponsornya (konsorsium proyek BTS 4G)?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Plate.
"Hahaha... Itu masalahnya, Kalau dibiayai negara jelas Pak. Kalau dibiayai sponsor-sponsor, sponsor itu pasti punya kepentingan kan gitu," kata Hakim.
Plate menjelaskan, meski agenda itu tidak dibiayai ABPN, namun mereka mencari dana dari donasi-donasi.
"Nah ya sudah, nanti akan kami pertimbangan," kata Hakim merespons.
Hakim kemudian bertanya kepada Bambang, apakah dia tetap dengan keterangannya, setelah mendengar bantahan dari Plate.
"Tetap pada keterangannya, saudara dihubungi Pak Anang supaya minta ke Huawei, ke vendor-vendor, calon vendor lah, ada Huawei, kasih Rp 250 juta. Benar begitu?" tanya Hakim kemudian dibenarkan Bambang dengan menganggukkan kepalanya.
Diketahui, dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar
-
Jadi Dirut BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar Dituntut Selesaikan Proyek BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate
-
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Jadi Terdakwa Suap, Saksi Sebut Johnny G Plate Kecewa Proyek BTS 4G Kominfo Belum Rampung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi