SUARA SOREANG - Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap seorang konten kreator berinisial "II" yang terkenal lewat channel YouTube 'Emak Gila'.
Penangkapan ini terjadi di kediaman "II" di Jalan Sukasari, Kota Bandung.
"II" harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.
AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online yang dilakukan "II" melalui media sosial.
“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkap Anggoro dikutip dari Instagram @infobandungkota, Sabtu (19/8/2023)
Penyidik pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.
Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila telah mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023, selama enam bulan.
Dalam periode tersebut, "II" diketahui menghasilkan keuntungan totoal sebesar Rp395 juta dari promosi judi online.
Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai bagaimana II bisa memulai promosi judi online ini.
Baca Juga: Dianggap Menyinggung Kaum Wanita, Kim Gyu Vin ZEROBASEONE Meminta Maaf
Beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh II antara lain happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun.
Selain itu, dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor besar, laptop, dan handphone milik II.
Kasus ini menjerat II dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.
AKBP Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs judi online dan promosi-promosinya.
Ia juga menekankan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terutama para selebgram.
Sebelumnya YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023 terkait promosi judi Online.
Dari kegiatan tersebut Ferdian disebut sempat mendapat untung hingga Rp600 juta. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti