Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyebut pihaknya akan kooperatif dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu disampaikan Menpora dalam konferensi pers terkait lima pegawai kementeriannya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan KPK di Gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menpora mengatakan, pihaknya akan mematuhi segala proses hukum yang berjalan, disamping akan terus meningkatkan prosedur kepatuhan bagi para jajaran Kemenpora.
"Terkait dengan beberapa pejabat kami, kami akan menunggu konfirmasi dan pengumuman resmi KPK secara lengkap," ujar Menpora.
Lebih jauh, politikus PKB itu menyebut Kemenpora selaku instansi pemerintah, sudah sepatutnya mendukung pemberantasan korupsi.
Karenanya, kata Menpora, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus tersebut.
"Kemenpora akan terus mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena semangat olahraga adalah menjunjung tinggi kejujuran. Di sini seharusnya puncak perjuangan KPK yang harus dilakukan dan didukung," tukasnya.
Seperti diketahui, sembilan orang terjaring OTT KPK, pada Selasa (18/12/2018) malam WIB. Mereka diduga terlibat penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Dari sembilan orang tersebut, lima diantaranya merupakan pegawai Kemenpora, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Sementara sisanya pejabat KONI.
Baca Juga: KPK Sita Rp 100 Juta dari ATM Deputi IV Kemenpora
Selain mengamankan lima orang pegawai Kemenpora, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora.
Empat ruangan Kemenpora yang digeledah sekaligus disegel pihak KPK, antara lain ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server CCTV.
Berita Terkait
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Semarang Jadi Tuan Rumah 76 Indonesian Downhill Urban 2025 Seri 2, Adu Nyali Rider di Trek Ekstrem
-
Lantian Juan Juara Umum Trial Game Dirt 2025 Seri Solo
-
Bukan Sekadar Balap: Trial Game Dirt Solo, Panggung Pembuktian Gengsi di Trek Perawan
-
Kronologi Atlet Gimnastik Indonesia Naufal Takdir Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Latihan di Rusia
-
Sebelum Meninggal di Rusia, Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Dirawat 12 Hari di Rumah Sakit
-
Innalillahi Atlet Gymnastik Muda Naufal Takdir Al Bari Meninggal Dunia di Rusia
-
Indonesia's Horse Racing Cup II 2025 dan Sarga Festival Hadir di Payakumbuh Sumbar
-
Limbang Tacik Taa 2025: Laut Labuan Bajo Jadi Magnet Atlet Dunia
-
Cabut Permenpora No.14/2024, Ketum KONI Pusat Apresiasi Menpora RI Erick Thohir
-
Mewakili Indonesia, Tim Esports Free Fire Bidik Prestasi di FFWS SEA 2025 Fall Thailand