/
Selasa, 07 Maret 2023 | 08:37 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi. ([YouTube Sekretariat Presiden])

Namun, tuduhan itu langsung disanggah oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan. Ia menegaskan bahwa keputusan PN Jakpus sama sekali tidak ada campur tangan Presiden Jokowi ataupun pihak Istana.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, kabar 'breaking news' PN Jakpus mengaku disuruh Presiden Jokowi untuk menunda Pemilu 2024 agar masa jabatan bisa diperpanjang adalah hoaks.

Dengan demikian, narasi video tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More