Suara Sumatera - Berakhir sudah pelarian Adil Anwar alias atek (73), tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Buronan Interpol itu ditangkap di Malaysia, tepatnya di Penang. Atek ditangkap setelah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga tahun.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/5/2023).
"Kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri mengamankan DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia, tepatnya di Penang," katanya.
DPO atau red notice terhadap Adil Anwar sudah diterbitkan sejak 2020. Tersangka terdaftar red notice Nomor 2023/13936 Interpol dunia.
"Dua minggu lalu kita dikabari Polisi Diraja Malaysia (PDM) bahwa telah diamankan atas nama AA," ungkapnya.
Penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. Ia diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat tanah seluas 2,6 hektare di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp 26 miliar.
Sebelumnya penyidik terlebih dahulu menangkap dua tersangka lainnya dan sudah dserahkan ke jaksa.
"Untuk berkas tersangka AA segera kita limpahkan ke JPU," sebutnya.
Baca Juga: Jokowi Buka KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo
Selama buron sejak tahun 2020, tersangka selalu berpindah-pindah dari Malaysia, Singapura dan akhirnya ditangkap di Malaysia.
"Setelah dilakukan penangkapan, tersangka AA langsung dilakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemalsuan Data, Evan Surya Prananto Disebut Tak Pernah Bertemu Selebgram Jessica Forrester
-
Korban Pemalsuan Surat di Sumut Minta Perlindungan Hukum ke Irwasum Polri
-
Pertama Dalam Sejarah 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi, Skandal Apa?
-
Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat
-
Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tiket Haji Disarankan jadi Mas Kawin Pernikahan, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui
-
4 Rekomendasi HP OPPO NFC Termurah 2026, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Cek Skema Kredit Polytron Fox 500 2026, Solusi Motor Listrik Mewah Tanpa Kantong Jebol
-
Kesetiaan di Balik Bumbu Pecel: Perjuangan Abdi Menyelamatkan Trah Bangsawan
-
Viral! Cowok 18 Tahun Masuk IGD Ngaku Menstruasi, Dokter Ungkap Fakta Pilu di Baliknya
-
Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng
-
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
-
Perempuan Berambut Kuncir Dua yang Bersenandung di Bawah Pohon Sengon Buto