Suara Sumatera - Istana Maimun yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Medan, menyimpan banyak kisah bersejarah. Salah satunya adalah meriam puntung yang menjadi saksi lahirnya kerajaan Islam, Kesultanan Deli di Medan.
Istana Maimun berjarak kurang lebih 650 meter dari Masjid Raya Al Mashun Medan. Dengan jarak yang dekat itu, sampai sekarang masih ada wisatawan yang mengunjungi Istana Maimun.
Salah seorang pemandu wisata bernama Syarida mengaku meriam puntung adalah peninggalan perang antara Kerajaan Haru dan Kerajaan Aceh, yang pecah pada tahun 1612 M di Delitua (Sumatera Utara).
"Dulu kerajaan yang lebih awal, namanya Kerajaan Haru. Letaknya di Delitua. Memiliki dua pria dan wanita, namanya Putri Hijau," katanya melansir SuaraSumut.id, Selasa (1/8/2023).
Sultan Aceh hendak mempersunting Putri Hijau. Namun, ia menolak permintaan itu.
"Karena berbagai hal menolak, diserang Aceh kerajaan putri," ungkapnya.
Peperangan antara kedua kerajaan ini terjadi di Delitua. Dalam peperangan itu, kerajaan putri mengalami kekalahan.
"Bersumpahlah adik putri yang bungsu, seorang pangeran namanya Sri Paduka Mambang Khayali atau Mambang Sakti. Dengan kesaktiannya menyatulah sukma atau kekuatannya ke meriam ini. Ditembakanlah meriam ini ke pasukan Aceh yang menyerang," ucap Syarida.
"Tembak terus menerus akhirnya panas, merah, patah, puntung, patahannya terpental ke dataran tinggi Suka Nalu, Kabupaten, Karo," sambungnya.
Patahan meriam yang berada di Kabupaten Karo, hingga kini juga masih bisa ditemukan.
"Di sana dibuat juga rumah seperti ini, rumah Karo. Bedanya kalau di sini kelambunya kuning atau hijau ciri khas Melayu, kalau di sana warna putih," cetusnya.
Singkat cerita, Kerajaan Haru kalah dalam peperangan melawan Kerajaan Aceh.
"Dibawa si Putri, namun minta tiga syarat, yaitu bertih, telur, dan kerenda kaca, dapatlah terpenuhi syarat dibawalah Putri Hijau ini pergi," ujarnya.
Sesampainya di perairan Aceh Utara, kata Syarida, ditebarkan syarat bertih dan telur tadi ke laut.
"Datanglah si Naga, abangnya yang sulung, di situ diambil si Putri Hijau, maka hilang Putri Hijau di laut Aceh sana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Girlfriend Day yang Diperingati Setiap 1 Agustus
-
Bendera Merah Putih: Sejarah dan Makna yang Mendalam
-
Antara Gizi dan Nutrisi, Mana Pengucapan yang Benar?
-
Sejarah Proklamasi Indonesia Sejak Bom Hiroshima Nagasaki
-
Bubur Suro di Palembang, Tradisi Muharram Ratusan Tahun Dikenal Lebaran Anak Yatim
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan