SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Diketahui, tahap pertama BSU sudah berhasil pemerintah salurkan kepada para pekerja atau buruh yang sudah masuk kriteria penerima.
BSU 2022 tahap 1 yang dicairkan Kemnaker Rp 600.000 kepada 4.112.052 penerima pada 12 September 2022.
Lebih lanjut, suksesnya pencairan BSU tahap 1 membuat pemerintah akan melanjutkan pencairan tahap 2.
Lantas, kapan BSU tahap 2 cair? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini cara cek BSU tahap 2.
Diketahui, BSU atau subsidi gaji tahun 2022 ini akan disalurkan pada 16 juta penerima. Adapun proses pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama diberikan pada tanggal 12 September 2022.
Dilansir Suara.com, Kamis (15/9/2022), saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap 2. Data ini akan melalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun internal Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Kemnaker berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Dalam pencairan tahap 2 ini, Anda dapat memantau secara langsung melalui akun media sosial atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenker.
Baca Juga: MotoGP Aragon 2022: Fabio Quartararo Mendapat Tekanan dari Francesco Bagnaia
Lantas, bagaimana cara cek BSU 2022 tahap 2? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Cek BSU Tahap 2
- Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu, scroll ke bagian dan klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Selanjutnya, masukan nama lengkap ibu kandung, lalu konfirmasi ulang
Berita Terkait
-
BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Berikut Jadwal dari Kemnaker
-
BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
Timnas Futsal Indonesia Masuk Jajaran Elit, Tim ke-7 yang Tembus Final Piala Asia
-
4 Ide Gaya Layering ala Ten WayV yang Bikin OOTD Makin Stand Out!
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami