Keduanya sama-sama mantan anggota Divisi Propam saat dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Keduanya dimutasi bersama-sama dengan 24 orang anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J.
Kemarin, Rabu (21/9) Sidang KKEP kembali digelar untuk terduga pelanggar AKP Idham Fadilah, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri.
Sidang dilaksanakan pukul 13.00 WIB menghadirkan lima orang saksi yang berinisial Kombes Pol. ANP, Iptu HT, Iptu JA, Aiptu SA, dan Briptu SMH.
"Adapun wujud perbuatan (pelanggarannya) ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Nurul.
Hingga hari ini tercatat sudah 14 orang anggota Polri yang menjalani sidang etik, sebanyak 13 di antaranya telah diputus dan dijatuhkan sanksi, satu orang masih dalam proses sidang (AKP Idham Fadilah).
Dari 13 orang tersebut, sebanyak lima orang dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), sanksi demosi selama satu tahun kepada empat orang.
Sekaligus sanksi demosi selama satu tahun kepada dua orang, dan sanksi meminta maaf kepada satu orang.
Sumber: SuaraJakarta.id
Baca Juga: Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam
Berita Terkait
-
Kasus Sambo, Kamaruddin: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar
-
Ferdy Sambo Hajar Kuat Maruf Bikin Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke RS, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Permohonan Bandingnya Diterima Kapolri
-
Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia
-
Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Profil Stadion Azteca: Saksi Kejayaan Pele dan Maradona, Kini Jadi Arena Pembuka Piala Dunia 2026
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Reizuka Ari Viral Usai Promosi Minum Banyak Suplemen, Gaji Rp500 Juta Sebulan dari Affiliate Disorot
-
Pemerintah Diminta Batalkan Sentralisasi Ekspor Demi Selamatkan Jutaan Petani Sawit
-
Kerugian Warga Sumut Akibat Listrik Padam Massal Capai Triliunan Rupiah, Pelaku UMKM Paling Terpukul
-
Inter Miami Buka Suara Kondisi Lionel Messi: Dia Benar-benar Kelelahan