SuaraSumedang.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022).
“Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang meliputi.
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung;
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
Baca Juga: Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
5. Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
6. Albasri PNS di Mahkamah Agung;
7. Yosep Parera, pengacara;
8. Eko Suparno, pengacara.
Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).
Berita Terkait
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!
-
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
-
Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
RANS Entertainment Bikin Acara di Pekanbaru, Hadirkan Hiburan hingga Pariwisata
-
Tayang Paruh Kedua, Variety Show Fresh off the Sea 3 Rilis Anggota Baru
-
Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing
-
Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman
-
Cara Investasi SBN untuk Pemula Saat Suku Bunga Naik dan Berapa Minimal Belinya?
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap
-
Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel
-
Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Minggu, Rahmat Khawatir Nasib Istrinya yang Masih Jadi ART Erin Taulany
-
Ajaklah Tuhan ke Tanah Jawa: Antara Fakta Sejarah dan Hubungan Spiritual