SuaraSumedang.id - Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Hal itupun direspon cepat oleh pengacara Indra Tarigan.
Indra Tarigan mengaku senang karena permohonan penangguhan penahanan yang diminta Nikita akhirnya ditolak Kejaksaan. "Puji Tuhan kalau ditolak," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Indra berpendapat ada alasan khusus kenapa Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan yang diajukan oleh artis yang kerap membuat hal kontroversial tersebut.
"Ya mungkin kejaksaan takut Nikita bakal menghilangkan barang bukti, terus pas di persidangan tidak hadir, takut mengulangi lagi, gitu," ujarnya.
Apalagi, kata dia, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif saat dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan Dito Mahendra. Saat menjalani pemeriksaan perkara, lanjut dia, Nikita tampak ogah-oggahan dan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," tandasnya.
Bahkan, Indra malah meminta agar Kejaksaan Negeri Serang menyita ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani yang bisa dijadikan sebagai alat bukti. Indra menyebut akun media sosial tersebut diduga jadi sarana tindak pencemaran nama baik.
"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan,"ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, lalu. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Pemda Kabupaten Sumedang Hapus Denda Pajak PBB P2, Catat Tanggalnya
Semula, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Namun, penahanan tersebut ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baru pada 25 Oktober 2022, kemarin, akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan alasan demi memperlancar proses hukum.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh
-
Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan
-
Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita
-
Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Fitri Sahluteru Ingatkan Jangan Ada Penyusup yang Pura-Pura: Kalau Mau Jenguk Ikuti Aturannya Seperti Saya
-
Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Buku Pesan Cinta untuk Diriku: Sumber Cinta Terbesar Ada di Dalam Diri
-
Belajar dari Pengalaman, Alex Marquez Siap Raih Titel Juara Dunia Musim Ini
-
20 Contoh Undangan Buka Puasa Bersama Via WA, Formal dan Informal
-
7 Pilihan HP Sekelas Samsung Galaxy S26: Performa Flagship, Fitur Jempolan
-
Dulu Bikin Gol Cantik ke Gawang Jepang, Pemain Keturunan Ini Malah Tak Bisa Dinaturalisasi PSSI
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Kronologi Harimau Serang Pencari Kayu di Dermaga Perusahaan Pelalawan
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas VII Uji Kompetensi Halaman 97
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Detik-detik Menegangkan Lionel Messi Tersungkur Diterjang Fans dan Sekuriti di Puerto Rico