Penahanan Nirkita Mirzani menyusul pelimpahan tahak kedua perkara pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra.
Selebriti terkenal tersebut ditahan kurang lebih 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Alasan penahana ini dilakukan adalah agar Nikita Mirzani bisa kooperatif mengikuti proses hukum.
Nikita yang tidak terima ditahan meluapkan amarah dengan berteriak, dari video yang ramai di social media.
Proses penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan di kediamannya sendiri yang berada di daerag Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dengan didatangi sejumlah petugas dari Polres Serang Kota.
Polisi datang untuk membawa Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan dalam kasus yang tengah dijalaninnya.
Tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan selebriti terkenal Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra. Penjemputan secara paksa ini dilakukan sebab terlapor dinilai tidak kooperatif.
Pada insiden penangkapan tersebut, Nikita sempat menolak untuk dibawa ke Polres Resang Kota. Polisi pun meninggalkan kediaman Nikita Mirzani tanpa membawa terlapor.
Namun, Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polres Serang Kota untuk diperiksa pada hari itu juga. Setelah selesai dengan urusannya, Nikita Mirzani diizinkan untuk kembali pulang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan terlapor Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gilang Widya Pramana 'Juragan 99' Mundur dari Jabatan Presiden Arema FC
Penetapan tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainnya Penyidikan atau SPDP yang diterima Kejari Serang dan Polres Serang Kota tanggal 10 Juni 2022. Pada surat tersebut juga tertera nama Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Tanggal 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap oleh petugas Polres Serang kota. Penangkapan dilakukan ketika Nikita hendak pulang dari tempat perbelanjaan di Senayan, Jakarta.
Dengan alasan, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif. Dua kali mendapat panggilan pemeriksaan, namun Nikita tidak kunjung datang.
Pada bulan Oktober ini, lebih tepatnya tanggal 13 Oktober 2022, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri.
Hal ini dilakukan dengan dasar keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari permintaan Polres Serang Kota.
Berita Terkait
-
Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan
-
Heboh! Nikita Mirzani Habiskan Rp10 Juta Untuk Traktir Ratusan Napi Makan Pizza, Netizen: InsyaAllah Rejekimu Tambah
-
Dikira Menderita di Penjara, Nikita Mirzani Malah Traktir 700 Napi Lain Makan Pizza hingga Rp10 Juta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara