TANTRUM - Prinsip penanganan pengaduan nasabah korban kejahatan siber, kini telah diatur dalam peraturan OJK No.6/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Oleh karena itu, pelaku jasa keuangan, termasuk perbankan, harus menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis mengenai perlindungan konsumen," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto
Selain itu, jika kerugian yang diterima masyarakat disebabkan oleh sistem atau infrastruktur perbankan, maka bank harus mengganti.
"Pelaku usaha jasa keuangan juga dilarang mengenakan biaya kepada konsumen dalam menjalankan prosedur pengaduan," kata Anung.
Saat ini, kejahatan siber menjadi salah satu tantangan di tengah era digitalisasi yang terus berkembang. Masyarakat sebagai pengguna layanan digital kerap menjadi korban atas serangan siber yang dilakukan oleh peretas.
Selain menjadi korban, masyarakat terkadang juga bingung untuk melaporkan tatkala terkena serangan siber, sehingga nasabah menggunakan media sosial untuk berkeluh kesah dan viral.
OJK pun telah mengatur mengenai mekanisme pengaduan konsumen di POJK No.18/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang mengatur batas waktu penyelesaian sengketa yang harus dipenuhi oleh perbankan.
OJK juga menyediakan layanan kepada masyarakat untuk menyalurkan pengaduan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK) yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dalam aplikasi tersebut.
Dalam tataran teknis, lanjut Anung, OJK juga telah mengeluarkan surat edaran OJK No.2/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Jasa Keuangan yang mengatur secara detail terkait pelayanan dan penyelesaian pengaduan pada pelaku jasa keuangan.
"Jadi sebenarnya kami sudah memiliki outline mengantisipasi potensi, apakah itu kesalahan nasabah atau kesalahan bank mengalami kerugian akibat transaksi digital. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal digital tadi," kata Anung.
Dari sisi perbaikan regulasi, kata Anung, OJK akan merevisi POJK mengenai manajemen risiko teknologi informasi (MRTI) menjadi POJK mengenai penyelenggaraan teknologi informasi, yang cakupannya akan lebih luas, tidak terbatas pada manajemen risiko saja.
Anung jmengingatkan pentingnya literasi digital nasabah sebagai kunci di era digital.
"Karena peretas mengincar lapisan terlemah dalam ekosistem perbankan digital yaitu nasabah. Oleh sebab itu, literasi digital masyarakat harus terus ditingkatkan oleh seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Amore Mio: Tentang Venesia, Luka yang Belum Sembuh, dan Cinta yang Datang Terlalu Pagi
-
Wamen Komdigi Soroti Bahaya AI Deepfake, Minta Konten Diberi Watermark agar Tak Menyesatkan
-
Karya Tomato Soup Raih Hadiah Utama di JCA Awards ke-54
-
5 HP Samsung dengan Chipset Snapdragon Terbaik, Performa Kencang dan Juara
-
Mesin Cuci yang Paling Irit Listrik Merek Apa? Ini 5 Model yang Worth It untuk Dibeli
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Tak jadi ke Yamaha, Fabio Di Giannantonio Perpanjang Kontrak dengan VR46?
-
Dituding Tak Bisa Saingi Tamara Bleszynski, Jawaban Ibu Tiri Teuku Rassya Bikin Netizen Geram