SUARA TASIKMALAYA- Tato merupakan gambar berupa lukisan yang diukir pada kulit tubuh manusia, biasanya tato diukir pada kulit dengan memasukkan tinta menggunakan jarum halus.
Namun, Bagaimana hukumnya tato bagi umat muslim dan mengukir tubuhnya menggunakan tinta yang sifatnya permanen?.
Pada video yang diupload di kanal Youtube Adi Hidayat Official, Selasa (26/4/2023), seseorang bertanya kepada ustadz Adi Hidayat, terkait hukum orang bertato kemudian melaksanakan sholat.
Ustadz Adi Hidayat menjawab dengan menerangkan hukum tato terlebih dahulu. Ustadz Adi menegaskan bahwa tato yang sifatnya permanen itu dilarang dalam agama Islam.
“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang, dan itu satu diantara bentuk ajakan setan. Satu diantara ajakan setan itu merubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrah,” terang ustadz Adi Hidayat
Lebih jelas ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal tersebut berdasarkan firman Allah di Quran Surat An-Nisa ayat 118-119, Berikut arti dari ayat tersebut.
(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!
Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.
Makna yang terkandung dari dua ayat tersebut menurut ustadz Adi ialah, setan itu senang jika ada seseorang merubah-rubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
Namun, ustadz Adi Hidayat juga menerangkan, apabila seseorang yang bertato kemudian dengan ikhtiarnya bertaubat kepada Allah, maka hal tersebut terbilang berada dalam kondisi yang termaafkan oleh Allah SWT. (*)
Berita Terkait
-
Begini Cara Menunaikan Puasa Syawal, Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut Ini!
-
Pahami, Ini Makna Idul Fitri Menurut Ustadz Adi Hidayat: Beribadah untuk Kembali Suci
-
Perjalanan Mudik Sejauh Apa yang Boleh Tidak Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'