SUARA TASIKMALAYA- Tato merupakan gambar berupa lukisan yang diukir pada kulit tubuh manusia, biasanya tato diukir pada kulit dengan memasukkan tinta menggunakan jarum halus.
Namun, Bagaimana hukumnya tato bagi umat muslim dan mengukir tubuhnya menggunakan tinta yang sifatnya permanen?.
Pada video yang diupload di kanal Youtube Adi Hidayat Official, Selasa (26/4/2023), seseorang bertanya kepada ustadz Adi Hidayat, terkait hukum orang bertato kemudian melaksanakan sholat.
Ustadz Adi Hidayat menjawab dengan menerangkan hukum tato terlebih dahulu. Ustadz Adi menegaskan bahwa tato yang sifatnya permanen itu dilarang dalam agama Islam.
“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang, dan itu satu diantara bentuk ajakan setan. Satu diantara ajakan setan itu merubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrah,” terang ustadz Adi Hidayat
Lebih jelas ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal tersebut berdasarkan firman Allah di Quran Surat An-Nisa ayat 118-119, Berikut arti dari ayat tersebut.
(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!
Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.
Makna yang terkandung dari dua ayat tersebut menurut ustadz Adi ialah, setan itu senang jika ada seseorang merubah-rubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
Namun, ustadz Adi Hidayat juga menerangkan, apabila seseorang yang bertato kemudian dengan ikhtiarnya bertaubat kepada Allah, maka hal tersebut terbilang berada dalam kondisi yang termaafkan oleh Allah SWT. (*)
Berita Terkait
-
Begini Cara Menunaikan Puasa Syawal, Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut Ini!
-
Pahami, Ini Makna Idul Fitri Menurut Ustadz Adi Hidayat: Beribadah untuk Kembali Suci
-
Perjalanan Mudik Sejauh Apa yang Boleh Tidak Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus