Suara.com - Beberapa bos situs Islam yang diblokir mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (31/3/2015) kemarin. Mereka protes situs media onlinenya diblokir lantaran dituduh radikal.
Salah satu pemimpin redaksi situs Islam yang diblokir, salam-online.com Ubaidillah Salman, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah memblokir situsnya tanpa didahului dengan surat pemberitahuan maupun klarifikasi. Ia menilai langkah Kemenkominfo lebih gila dari zaman Orde Baru.
"Kalau zaman Orde Baru, menteri penerangan menerangkan poin mana yang dilarang (sebelum ditutup). Tapi kok ini nggak ada klarifikasi dahulu dengan pihak terkait, maknya ini lebih gila dari orde baru," ujar Ubaidillah di ruang rapat gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
"Mendapatkan kenyataan kejadian seperti ini terhadap setidaknya 19 situs yang diblok dan kemudian kita tidak diberitahukan dan hanya diberitakan di sejumlah media, itu sangat merugikan kami karena berita-berita (di media massa) itu sangat bias dan liar," Ubaidillah menambahkan.
Ubaidillah membantah keras medianya mendukung penyebaran ajaran dan paham ISIS di Indonesia. Saking kesal dengan kebijakan pemerintah, Ubaidillah mengatakan akan ada pengadilan yang lebih tinggi dari pengadilan di dunia.
"Ada pengadilan yang lebih tinggi dari ini semua, nanti di akherat kita akan ketemu," kata Ubaidillah.
Ubaidillah pun meminta bukti jelas jika situsnya berikan konten radikal dan mendukung ISIS.
"Menyangkut ISIS, karena ke 19 media ini tidak ada yang dukung ISIS, tolong cari mana ada berita yang dukung ISIS. Memberitakan aja kami tidak ada ISIS," kata Ubaidillah.
"Buat apa? Apa itu ISIS? Mengapa ISIS? Hak penting bagi kami. Karena itu tindakan ini sangat gegabah serampangan. Tanpa klarifikasi. Kemudian kalau itu disebut radikal, terus terang bisa dilihat kontennya. Media-media itu juga merujuk ke Antara, BBC, AFP, Reuters, CNN, apakah media-media yang saya sebutkan itu radikal? Saya kira tidak," lanjutnya.
Ubaidillah datang ke kantor Kemenkominfo bersama pengelola aklislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, panjimas.com, arrahmah.com, dan gemaislam.com. Mereka mewakili pemilik situs Islam yang diblokir. Mereka diterima oleh Staf khusus Menkominfo Bidang Hukum, Regulasi, dan Strategis Danrivanto Budhijanto dan Kepala Humas Ismail Cahwidu.
Sementara Kominfo membuat rekomendasi blokir 22 situs Islam berdasarkan laporan BNPT. BNPT pun menerima pengaduan dari masyarakat.
"Menurut BNPT itu sudah melalui proses dari masyarakat kemudian BNPT analisis dan memeriksa. Di kominfo meneliti tidak pada substansi kenapa itu radikal atau tidak. Kami anggap itu udah melalui proses di BNPT," kata Ismail.
Blokir harus ke pengadilan
Di tempat berbeda, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pemerintah tidak bisa secara sembarangan dan sepihak memblokir laman online dengan alasan keterkaitan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kata pakar hukum tata negara itu, pemerintah mesti melibatkan pengadilan untuk melakukan eksekusi pemblokiran laman online emacam ini.
"Mestinya atas perintah hakim. Minta izin dulu ke pengadilan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kata dia ada putusan Mahkamah Konsitusi yang mengatur hal ini. Karenanya, pemblokiran tersebut perlu izin dari pengadilan setempat.
"Itu sudah menyangkut hak, MK sudah pernah menerbitkan vonis sebelum ada keputusan pengadilan tidak bisa. Harus izin pengadilan setempat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aqlislamiccenter.com: Situs Pengajian Kok Disamakan Situs Porno
-
Tanpa Aturan Jelas Blokir Situs, Kemenkominfo Bisa dalam Bahaya
-
Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Revisi UU ITE
-
Blokir Situs Islam Radikal, Kemenkominfo Diingatkan Hati-hati
-
Setiap Hari, Pendukung ISIS 'Berkicau' 100.000 Kali di Twitter
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL