Suara.com - Buat perusahaan yang sempat mengkhawatirkan keamanan kabel fiber optik bawah laut, kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, pihak-pihak yang melakukan kegiatan di laut menjadi lebih perhatian terhadap keberadaan dan keamanan kabel fiber optik bawah laut sebagai sarana vital negara.
Hal ini dituturkan CEO PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) Titus Dondi atas keputusan hukum terkait perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi, yang dijatuhkan kepada salah satu nahkoda kapal berbendara asing baru-baru ini.
"Putusan tersebut menjadi terang bahwa segala tindakan dari pihak manapun yang meyebabkan putusnya kabel telekomunikasi bawah laut adalah merupakan suatu bentuk tindak pidana," ujarnya melalui keterangan resminya.
Menurutnya, aturan yang dilanggar merupakan ketentuan Pasal 55 Jo. Pasal 38 Undang-undang Republik Indonesia No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kabar baik ini disambut CEO PT Palapa Ring Barat Syarif Lumintarjo. Menurutnya, putusan ini membuat semakin tenang perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, khususnya yang memiliki maupun memelihara Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) karena menjadi kekuatan hukum dan jurisprudensi saat mengalami kejadian serupa.
"Keputusan hakim atas perkara ini bukan bertujuan menjadi senjata bagi satu pihak dan menakuti pihak lain, tetapi bertujuan agar semua pihak peduli atas keberadaan dan keamanan sarana telekomunikasi baik yang ada di darat maupun di laut demi kemajuan telekomunikasi Indonesia di tengah globalisasi dunia," ucapnya.
Pada dasarnya, PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) sudah tak asing lagi di bisnis Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL). Perusahaan ini sudah malang melintang di bisnis infrastruktur backbone telekomunikasi sejak 23 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Kabel Optik Internet di Jagakarsa Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Berusia 40 Ribu Tahun, Ilmuwan Temukan Bukti Tertua Teknologi Serat
-
Sewa Kabel Optik Kemahalan, DPRD DKI Segera Panggil JakPro dan Gubernur
-
Akhir Desember, Pemprov DKI Targetkan Tak Ada Kabel Utilitas Berantakan
-
Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Redmi Buds 8 Lite Rilis Global: TWS Harga Murah Meriah dengan ANC, Siap ke Indonesia
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 16 Januari 2026: Raih Gojo Arrival dan Tsukamoto Backpack
-
Rumor Nintendo Switch 2 Pro OLED, Kode Misterius Muncul di Situs Resmi
-
3 HP Infinix RAM 12 GB Mulai Rp2 Jutaan: Performa Kencang, Harga Ramah di Kantong
-
Menanti Vivo X200T, HP Flagship Harga Miring dengan Skor AnTuTu Tinggi
-
Apa Itu VPN dan Bagaimana Cara Menggunakannya? Tak Hanya untuk Buka Situs yang Diblokir
-
Penampakan Sophie Turner sebagai Lara Croft Beredar, Penggemar Tomb Raider Terpukau
-
Kata Baban Usai Raih Piala di Free Fire Awards 2025, Konsistensi Jadi Kunci Kesuksesan
-
Xiaomi Pastikan REDMI Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses Hadir di Indonesia
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026