Suara.com - Buat perusahaan yang sempat mengkhawatirkan keamanan kabel fiber optik bawah laut, kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, pihak-pihak yang melakukan kegiatan di laut menjadi lebih perhatian terhadap keberadaan dan keamanan kabel fiber optik bawah laut sebagai sarana vital negara.
Hal ini dituturkan CEO PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) Titus Dondi atas keputusan hukum terkait perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi, yang dijatuhkan kepada salah satu nahkoda kapal berbendara asing baru-baru ini.
"Putusan tersebut menjadi terang bahwa segala tindakan dari pihak manapun yang meyebabkan putusnya kabel telekomunikasi bawah laut adalah merupakan suatu bentuk tindak pidana," ujarnya melalui keterangan resminya.
Menurutnya, aturan yang dilanggar merupakan ketentuan Pasal 55 Jo. Pasal 38 Undang-undang Republik Indonesia No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kabar baik ini disambut CEO PT Palapa Ring Barat Syarif Lumintarjo. Menurutnya, putusan ini membuat semakin tenang perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, khususnya yang memiliki maupun memelihara Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) karena menjadi kekuatan hukum dan jurisprudensi saat mengalami kejadian serupa.
"Keputusan hakim atas perkara ini bukan bertujuan menjadi senjata bagi satu pihak dan menakuti pihak lain, tetapi bertujuan agar semua pihak peduli atas keberadaan dan keamanan sarana telekomunikasi baik yang ada di darat maupun di laut demi kemajuan telekomunikasi Indonesia di tengah globalisasi dunia," ucapnya.
Pada dasarnya, PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) sudah tak asing lagi di bisnis Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL). Perusahaan ini sudah malang melintang di bisnis infrastruktur backbone telekomunikasi sejak 23 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Kabel Optik Internet di Jagakarsa Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Berusia 40 Ribu Tahun, Ilmuwan Temukan Bukti Tertua Teknologi Serat
-
Sewa Kabel Optik Kemahalan, DPRD DKI Segera Panggil JakPro dan Gubernur
-
Akhir Desember, Pemprov DKI Targetkan Tak Ada Kabel Utilitas Berantakan
-
Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Game Silent Hill: Townfall Meluncur 24 September 2026 ke PS5 hingga PC
-
Turnamen Yu-Gi-Oh! World Championship 2026 Resmi Dimulai, Tebar Hadiah Gratis
-
Pertolongan Pertama HP Kemasukan Air, Lakukan 7 Langkah Ini agar Tidak Mati Total
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Boba 3 Mirip iPhone Seri Pro, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Google TV Murah, Harga Mulai 1 Jutaan Fitur Premium
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik 2026, Performa Monster untuk Gaming hingga Fotografi
-
7 HP OPPO RAM 8GB Terbaru 2026, Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial