Suara.com - Kisruh harga sewa Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas (PDTU) Provinsi DKI Jakarta yang sangat tinggi, membuat masyarakat dan pengusaha yang bergerak di sektor jaringan utilitas serta pelayanan publik resah.
Akibat gaduh dan membuat masyarakat resah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pun ikut angkat bicara mengenai kisruh tarif dan sewa Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
BUMD milik Pemprov DKI ini dilaporkan menawarkan harga sewa spektakuler. Untuk sewa kabel yang ditawarkan JakPro sebesar Rp 70 ribu per meter per tahun pe rsatu ruas jalan di Jakarta.
Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga keberatan jika Pemprov DKI melalui Sarana Jaya dan Jakpro mengenakan sewa jaringan terpadu utilitas. Jika dua BUMD tersebut ngotot dengan menetapkan harga sewa selangit, Pandapotan khawatir akan membebankan masyarakat Jakarta.
“Kami mendorong agar tarif sewa yang mahal tersebut ditinjau ulang dan disosialisasikan kemabli. Seharusnya dalam menetapkan sewa dua BUMD pengelola jaringan utilitas tersebut melibatkan pelaku usaha penyedia layanan publik dan penyelenggara telekomunikasi agar didapat angka yang tidak merugikan penyedia dan tidak terlalu murah,” terang Pandapotan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2019).
Pandapotan melanjutkan, penetapan sewa yang dilakukan oleh BUMD tersebut harus dilakukan secara seksama dan hati-hati. Ini disebabkan akan terjadinya efek domino kepada konsumen yang tak lain adalah warga Jakarta ketika tarif sewa yang dibebankan itu terlampau tinggi.
“Jika terbebani dengan tarif yang begitu tinggi maka pemilik jaringan ini tentu akan membebani kembali warga sebagai konsumennya. Dampak-dampak seperti ini yang perlu dipertimbangkan. Jangan sampai menguntungan salah satu pihak tapi merugikan pihak yang lain,” ujar Pandapotan.
Komisi B, lanjutnya, akan segera akan memanggil Gubernuir dan dua BUMD untuk meminta keterangan atas keberatan masyarakat tersebut. Pandapotan mengatakan, Komisi B juga perlu mengetahui latar belakang penetapan sewa yang tinggi tersebut dan pendapatan hasil sewa PDTU tersebut akan masuk ke mana.
“Apakah ke PAD atau masuk dalam bentuk profit BUMD, ini yang kita perlu ketahui juga. Pada prinsipnya kami mendukung program pembenahan utilitas ini karena masuk ke dalam kegiatan strategis daerah (KSD), tapi kalau ada keberatan seperti ini Komisi B akan turun tangan untuk mencari win-win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: YLKI: Potong Kabel Optik, Pemda Jakarta Langgar Hak Konsumen
Keberatan mengenai tarif sewa selangit ini sendiri diketahui saat sosialisasi dengan para pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), operator telekomunikasi non-Apjatel, operator selular, Telkom, PLN, PDAM, dan PGN diundang untuk mendapatkan informasi mengenai standar pembuatan Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dilakukan Pemprov DKI melalui Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
-
PKS Anggap Banyak Status Pemohon Rumah DP 0 Rupiah Tidak Jelas
-
Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima
-
Renovasi Kolam Ikan, DPRD Jakarta Habiskan Anggaran Rp 190 Juta
-
Hotel Ditolak dan Anggaran Dipangkas, Jakpro Ingin Lepas Revitalisasi TIM
-
Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Anies Dipangkas Jadi Rp 500 Miliar
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui