Suara.com - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) disambut beragam oleh warganet. Di Twitter salah satu seruan yang paling menggema adalah tenggelamkan.
Tenggelamkan dikenal dekat dengan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet pertama Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Kata itu dipopulerkan oleh Susi saat ia menghukum kapal-kapal pencuri ikan yang tertangkap di perairan Indonesia.
Adapun kata tenggelamkan yang digaungkan oleh warganet di Twitter dilengkapi dengan foto atau meme Susi. Seperti diketahui di periode kedua Jokowi, Susi digantikan oleh Edy Prabowo.
"Bu Susi: Jadi, apa Breaking News hari ini? Gelombang air: Menteri KKP Edi Prabowo ditangkap KPK, bu.. Bu Susi: Kuy lah Sebat sama Ngopi dulu, setelah itu kita tenggelamkan!!" tulis akun @Rizlsh.
"Aneh-Aneh. Pak Jokowi sudah punya Srikandi sehebat Bu Susi. Pakek diganti Edhy. Ya begini... Bu Susi be like, "I'll be back. Tenggelamkan" (Terminator)," cuit akun @iwanhantaro35.
"Itu Menteri KKP penerus Bu Susi yang melakukan korupsi mending di tenggelamkan saja," tulis @Kanzanjasmara.
Hingga 12.48, kata tenggelamkan telah dicuitkan sebanyak 1.811 kali dan masuk dalam trending nomor 14 di Indonesia.
Sebelumnya diwartakan bahwa Edhy Prabowo ditangkap KPK dini hari tadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia ditangkap saat tiba dari perjalanan ke Amerika Serikat.
Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy Prabowo ditangkap KPK. Namun kuat dugaan, Eddy Prabowo terjerat kebijakan izin benih lobster atau benur.
Baca Juga: OTT Edhy Prabowo Disebut Politis, Operasi Hitam Parpol Mulai Bermunculan?
Berita Terkait
-
Hanya Melempar Senyum, Wakil Rektor Unsoed Terpantau Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif